






Samarinda-Rangkaian kegiatan Sosialisasi Rencana Sertifikasi dan Peningkatan Kompetensi Aparatur Pengelola Keuangan Daerah (APKD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berlanjut pada hari kedua, Selasa (16/12/25).
Pada hari kedua ini, kegiatan diikuti oleh Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), termasuk para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Kehadiran para pengambil kebijakan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat komitmen peningkatan profesionalisme pengelolaan keuangan daerah. Sebagai moderator hadir M. Deny Syahroni, M.M serta Dr. Sugeng Chairuddin, S.Sos., M.Si
Masih menghadirkan narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, yakni Widyaiswara Ahli Utama Dr. Drs. Togar Sibarani, M.Pd dan Asesor SDM Aparatur Ahli Madya Catur Denny Alexandria, ST, M.Si. Keduanya menyampaikan materi terkait kebijakan sertifikasi aparatur pengelola keuangan daerah, standar kompetensi, serta mekanisme penilaian yang harus dipahami oleh pimpinan perangkat daerah.
Pada sesi hari kedua, peserta diajak untuk memahami peran strategis PA dan KPA dalam mendukung implementasi sertifikasi di masing-masing unit kerja. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman teknis mengenai tahapan sertifikasi dan strategi penyiapan sumber daya aparatur yang memenuhi standar kompetensi nasional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para kepala OPD dan KPA tidak hanya memahami kebijakan sertifikasi APKD, tetapi juga mampu menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai langkah awal implementasi sertifikasi di lingkungan kerja masing-masing, guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas.





