Berita Umum

Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025

Samarinda-Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur Dra. Nina Dewi, didampingi Sekretaris Anna Midawaty serta staf perencanaan program BPSDM Kaltim, menghadiri kegiatan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 oleh Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) secara virtual dan diikuti oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa (4/11/25).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Syirajuddin, Kepala Bappeda Kaltim Yusliando, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim.

Dalam arahannya, Sekda Sri Wahyuni memberikan apresiasi tinggi kepada tim evaluator KemenPANRB yang telah melakukan penilaian terhadap implementasi SAKIP di lingkup Pemprov Kaltim. Menurutnya, hasil evaluasi menjadi bahan pembelajaran penting bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi hasil dan berbasis akuntabilitas.

Sekda Sri Wahyuni juga menegaskan agar setiap perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil evaluasi, khususnya dalam pembaruan data dan kelengkapan dokumen pendukung (evidence) yang menjadi bagian penting dari proses penilaian kinerja.

“Masukan yang disampaikan, terutama untuk memperbarui data dan melengkapi dokumen, sangat penting bagi penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemprov Kaltim,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda turut memaparkan hasil nilai SAKIP Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024 yang mencapai 78,74 (predikat BB), disertai penyampaian perkembangan nilai SAKIP perangkat daerah tahun 2025. Evaluasi kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara tim evaluator KemenPANRB dan peserta dari perangkat daerah.