Samarinda-Pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan meningkatnya tuntutan terhadap profesionalisme ASN, penting bagi kita untuk terus berinovasi dan beradaptasi terhadap kebijakan dan pedoman teknis yang relevan, termasuk dalam hal ini adalah Pergub Kalimantan Timur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sistem Pembelajaran Terintegrasi dalam Pengembangan Kompetensi ASN.
Disampaikan Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur Dra Nina Dewi saat membuka Workhsop Implementasi Pedoman Teknis Konversi Jam Pembelajaran dalam Pengembangan Kompetensi sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 29 Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis (PKT) di Mercure Hotel Samarinda, Sabtu (21/12/24).
Nina Dewi menambahkan, Workshop ini diselenggarakan sebagai langkah konkret untuk mengimplementasikan pedoman teknis terkait konversi jam pembelajaran dalam pengembangan kompetensi ASN. Tujuannya adalah agar seluruh peserta dapat memahami dan mengaplikasikan pedoman ini secara efektif, sehingga tercipta harmonisasi antara kebutuhan pengembangan kompetensi individu ASN dengan standar yang telah ditetapkan.
“Melalui forum ini, kita berharap dapat menggali berbagai wawasan, strategi, serta praktik terbaik untuk memastikan bahwa konversi jam pembelajaran tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kompetensi ASN secara menyeluruh.” Ungkap Kepala BPSDM.
Sebelumnya Kepala Bidang PKT Apriyana Rachmawaty selaku Ketua Panitia Penyelenggara dalam laporannya mengatakan Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan karakteristik yang dimiliki oleh seorang pegawai ASN yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengelolaan pemerintahan sesuai dengan jenjang jabatannya secara professional.
Diharapkan setelah kegiatan ini dilaksanakan, setiap pegawai ASN dapat melaksankan tugas secara efektif, serta menguasai serangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi sebagai upaya pemenuhan kebutuhan kompetensi pegawai ASN.
Hadir sebagai Narasumber kegiatan ini Kepala BPSDM Prov. Kaltim Dra. Nina Dewi, M.AP dan Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Provinsi Kalimantan Timur Dr. Hernawaty, MM. yang dipandu moderator oleh Widyaiswara Ahli Pertama Novi Satria Jatmiko, S.T., M.M. Diikuti Para Kasubbag Umum/TU/Kepegawaian dan Pengelola Kepegawaian dari Perangkat Daerah di Lingkup Pemprov. Kaltim.