Balikpapan-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) melalui bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan (SKPK) menggelar Uji Kompetensi Pemerintahan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Platinum Hotel & Convention Hall Balikpapan, Kamis (30/04/2024).
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana mengamanatkan adanya Kompetensi Pemerintahan.
Uji Kompetensi Pemerintahan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini adalah proses penilaian yang dilakukan melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara kompeten atau belum kompeten pada jenjang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi melaporkan kegiatan ini diikuti 16 peserta yang merupakan JPT Pratama dilingkup Provinsi Kaltim.
Nina Dewi juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi peserta dan narasumber, berharap kedepannya dapat terus berperan aktif bersama BPSDM Kaltim CorpU dalam mengembangkan kompetensi Sumber Daya Manusia.