Samarinda-Kegiatan Pelatihan PBJ Level 1 Angkatan 3 dan 4 memasuki Tahap Uji Kompetensi yang dilaksanakan di Laboratorium Komputer Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi kalimantan Timur Corporate University, Kamis (10/10/2024).
Uji kompetensi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada SDM Pengadaan Barang/Jasa terhadap Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa yang dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat PBJ minimal tingkat dasar/level-1.
Kepala Bidang PKT BPSDM Kaltim Apriyana Rachmawaty melaporkan peserta yang sudah mendaftar melalui BPSDM Provinsi Kaltim dan juga terdaftar di portal PPSDM LKPP sebanyak 60 orang ASN Provinsi Kaltim yang berasal dari Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kaltim.
Dalam kesempatan ini pula Apriyana juga menyampaikan terima kasih atas partisipasi peserta dan berharap kedepannya dapat terus berperan aktif bersama BPSDM Kaltim CorpU dalam mengembangkan kompetensi Sumber Daya Manusia di Kalimantan Timur.