Berita Diklat Berita Kab/Kota Berita Umum

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Tahun 2024

Samarinda-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) melalui Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan (SKPK) menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur. Rabu (02/10/24).

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana mengamanatkan adanya Kompetensi Pemerintahan.

Uji Kompetensi Pemerintahan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja ini adalah proses penilaian yang dilakukan melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan seorang Pegawai Aparatur Sipil Negara kompeten atau belum kompeten pada jenjang jabatan fungsional Polisi Pamong Praja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan ini diawali dengan Uji Tulis di Laboratorium Komputer BPSDM Kaltim Corpu, kemudian dilanjutkan dengan Uji Wawancara dengan Asesor.

Hadir sebagai Asesor Dr. Togar Sibarani, M.Pd Widyaiswara Ahli Utama Pusat Standarisasi dan Sertifikasi BPSDM Kemendagri, Beny M. Pakpahan, SP., MT Kepala Subdirektorat Standarisasi dan Tata Operasional dan SDM Pol PP dan Perlindungan Masyarakat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dr. Sugeng Chairuddin, M.Si Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Provinsi Kaltim dan Dr. Hernawaty, MM Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Provinsi kaltim.