Samarinda-Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur Dra Nina Dewi M.AP dan Para Pimpinan Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rapat Koordinasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 di Crystal Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (15/01/24).
Rakor pertama Pemerintah Provinsi Kaltim mengawali tahun 2024 ini di Pimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dirangkai penjelasan peta jabatan, komitmen penerapan aplikasi Srikandi (Sistem Kearsipan Dinamis) dan mekanisme perjalanan dinas, serta diakhiri kick off RKPD/Renja 2025.
Menyoroti hasil SAKIP sebelumnya, Sri Wahyuni mengungkapkan penurunan capaian kinerja pada tahun ini, meskipun pada 2023 mencatatkan capaian kinerja yang baik sebesar 92%. Beliau menekankan perlunya keterkaitan antara capaian kinerja dan akuntabilitas kinerja, serta mengajak seluruh perangkat daerah untuk bersama-sama membedah SAKIP masing-masing.
Sri Wahyuni juga menyoroti peran kepala perangkat daerah dalam pengawalan SAKIP, menyadari bahwa seringkali tanggung jawab ini hanya berada pada staf program atau sekretaris.
“Kepala perangkat daerah diingatkan untuk lebih aktif terlibat dalam proses SAKIP, mengingat bahwa akuntabilitas tersebut berkaitan langsung dengan kinerja seluruh perangkat daerah,” terangnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sri Wahyuni menegaskan target untuk SAKIP di Provinsi Kaltim pada tahun 2026, yakni mencapai nilai A.
Beliau berharap melalui pengawalan bersama, pertemuan ini menjadi awal pembahasan serius terkait SAKIP, bukan sekadar laporan, melainkan dokumen yang menjadi perhatian bersama dengan tujuan mencapai nilai A pada tahun 2026.