Berita Umum

Pembukaan Uji Kompetensi Penjenjangan Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Ahli Muda Bagi ASN Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda-“Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung terwujudnya layanan publik yang prima dan pemerataan pembangunan hingga dapat membantu mendukung mengurangi ketimpangan ekonomi.”

Pernyataan tersebut disampaikan Dra Nina Dewi selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) Saat membuka Uji Kompetensi Penjenjangan Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Ahli Muda Bagi ASN Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Rabu (3/7/24).

Kepala BPSDM Kaltim menjelaskan, Kementerian / Lembaga / Perangkat Daerah (K/L/PD) dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan pengadaan barang/jasa. Pengadaan barang/jasa yang menggunakan anggaran belanja negara, dapat mendorong perputaran roda ekonomi dan memacu pertumbuhan ekonomi wilayah.

“Memperhatikan peran pentingnya pengadaan barang/jasa tersebut, maka proses pengadaan barang/jasa dilaksanakan oleh Pengelola Pengadaan Barang/Jasa yang berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pengadaan barang/jasa pada Instansi Pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.” ungkapnya.

Kepala BPSDM mengatakan, mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang Jasa bahwa pelaksanaan pengembangan kompetensi untuk penjenjangan bagi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JF PPBJ) diselenggarakan melalui pendidikan dan pelatihan.

“Pengembangan kompetensi untuk penjenjangan bertujuan agar pejabat fungsional yang akan bertugas atau naik pada jenjang yang lebih tinggi dari jenjang sebelumnya telah memiliki kompetensi sesuai dengan tuntutan pekerjaan.” Ucapnya.

Sebagai penutup Kepala BPSDM berharap Kepada Peserta Uji Kompetensi agar dapat mengikuti kegiatan ini sampai akhir dan menghasilkan nilai yang memuaskan.

Sebelumnya dalam laporan Panitia Penyelenggara Indri Widayanti selaku Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Muda BPSDM Provinsi Kaltim mengatakan Pelatihan dilaksanakan pada Tanggal 03 sd 05 Juli di “Kampus Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami” BPSDM Kaltim CorpU dengan menghadirkan Asessor dan Tim Uji Kompetensi dari LKPP RI.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Asessor SDM Aparatur Ahli Madya Zulhenny dari Direktorat Sertifikasi Profesi LKPP RI, Kabag Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa Biro PBJ Setda Provinsi Kaltim Sayid Awaluddin, Kepala Bidang SKPK Siti Djaitun, Kasubbag Umum Samsul Qamar, Widyaiswara Ahli Utama Sugeng Chairuddin, Salman Lumoindong dan Moh Jauhar Efendi serta Staf Pelaksana pada BPSDM Provinsi Kaltim.