Berita Kab/Kota Berita Umum

Pembukaan Pelatihan Teknis Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Angkatan I dan II bagi ASN di Lingkungan Pemprov Kaltim

Samarinda-Untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang konsep dasar dan prinsip penyusunan Recana Strategis, memberikan keterampilan teknis dalam menyusun Rencana Strategis yang relevan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta mendorong sinkronisasi antara Rencana Strategis Perangkat Daerah dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya.

Maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) melalui Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis (PKT) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah Angkatan I dan II bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Senin (2/12/24).

“Kegiatan pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam menyusun perencanaan yang efektif, berkesinambungan, dan berbasis pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.” Ungkap Rina Kusharyanti Selaku Kepala Bidang PKMF saat membuka sekaligus membacakan sambutan Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur.

Ia melanjutkan, sebagaimana kita ketahui bersama, tahun 2024 merupakan tahun yang sangat penting dalam perjalanan demokrasi bangsa kita. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan membawa perubahan dan dinamika baru di berbagai daerah. Dalam konteks ini, penyusunan Rencana Strategis (Renstra) menjadi sangat krusial sebagai dokumen perencanaan yang tidak hanya menjadi panduan kerja bagi pemerintah daerah, tetapi juga sebagai alat untuk memastikan kesinambungan program pembangunan, terlepas dari perubahan kepemimpinan.

Melalui pelatihan ini, kita ingin memastikan bahwa perangkat daerah memiliki pemahaman yang komprehensif tentang konsep, prinsip, dan mekanisme penyusunan Renstra yang baik; Terdapat peningkatan kapasitas dalam menyusun dokumen perencanaan yang sesuai dengan visi, misi, dan prioritas pembangunan daerah; dan Setiap perangkat daerah mampu menyusun Renstra yang selaras dengan arah kebijakan nasional, khususnya pasca Pilkada 2024.

Sebelumnya dalam laporan panitia penyelenggara yang disampaikan Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Muda BPSDM Kaltim Indri Widayanti menyampaikan Pelatihan ini dilaksanakan dengan metode tatap muka (klasikal) selama 5 hari dari tanggal 02 sd 06 Desember 2024 dengan total jam pelajaran berjumlah 43 JP bertempat di Kampus BPSDM Prov. Kaltim.

Peserta pelatihan ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dengan jumlah total 56 orang yang dibagi dalam 2 angkatan. Para peserta merupakan pejabat maupun staf yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam bidang perencanaan di unit kerja masing-masing.

Menghadirkan narasumber yang berasal dari Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana Bappenas, Widyaiswara BPSDM Prov. Kaltim serta Bappeda Prov. Kaltim.