





Samarinda-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) melalui Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF) menggelar Pembukaan Pelatihan Jabatan Fungsional Analis Kebijakan di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur.
Kegiatan yang berlangsung di Fugo Hotel Samarinda, Senin (29/7/24) dihadiri Kepala Brida Kaltim H. Fitriansyah, Analis Kebijakan Ahli Utama H.M.Yadi Robyan Noor dan Dra. Hj. Ardiningsih, Widyaiswara Ahli Utama Sugeng Chairuddin, Pejabat Administrator, Analis Pengembangan Kompetensi dan pelaksana BPSDM Provinsi Kaltim.
Dra Nina Dewi selaku Kepala BPSDM Kaltim secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya Nina menyatakan, berdasarkan data Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Lembaga Administrasi Negara (PUSAKA LAN) selaku unit Pembina JFAK mencatat hingga 1 Oktober 2022, telah terdaftar sebanyak 7.465 Pejabat Fungsional Analis Kebijakan. Jumlah ini menunjukkan lonjakan cukup besar dibandingkan dengan jumlah pada tahun 2019 sebanyak 480 orang.
“Data ini menggambarkan bahwa Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) merupakan salah satu jabatan fungsional favorit karena dianggap relate dengan jabatan yang diduduki sebelumnya.” Ungkap Nina.
Menurutnya, para analis kebijakan memiliki tanggung jawab besar dalam membantu merumuskan dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang mempengaruhi masyarakat dan perkembangan provinsi.
”Kita hidup di zaman yang penuh dengan perubahan cepat, dan sebagai JFAK, anda harus siap menghadapi tantangan ini dengan pemahaman yang mendalam tentang permasalahan dan solusi yang sesuai.” sambungnya.
Sebagai penutup Kepala BPSDM berharap pelatihan ini akan menjadi wadah untuk berdiskusi, berkolaborasi dan membangun jaringan yang kuat. Semakin kuat jaringan antara analis kebijakan, semakin efektif dalam menyusun kebijakan yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebelumnya dalam laporan panitia penyelenggara, Kepala Bidang PKMF BPSDM Kaltim Rina Kusharyanti, menyampaikan tujuan penyelenggaraan Pelatihan Teknis Jabatan Fungsional Analis Kebijakan ini adalah untuk menciptakan kebijakan publik yang berkualitas serta sebagai agen untuk membantu membuat kebijakan dalam menghasilkan kebijakan public yang inovatif, agile serta berbasis pada bukti. Waktu Pelaksanaan Pelatihan dimulai dari tanggal 29 Juli s.d. 2 Agustus 2024 selama 5 hari.
Dengan narasumber yang berasal dari LAN RI, Puslatbang KDOD LAN, BKD Kaltim, Brida Kaltim, Tim JFAK Kaltim dan BPSDM Kaltim.