Balikpapan-Setelah melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun pada Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dihari sebelumnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur kembali melaksanakan Diskusi Kelompok Terpumpun Analisis Kebutuhan Pengembangan Komptensi (AKPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur dengan Narasumber Utama Kepala dan Pejabat Administrator BPSDM Prov. Kaltim. Kamis (24/10/24
Dihadiri oleh BKPSDM Kota Balikpapan, BKPSDM Kota Bontang, BKPSDM Kabupaten Kutai Kartanegara, BKPSDM Kabupaten Kutai Timur, BKPSDM Kabupaten Kutai Barat, BKPSDM Kabupaten Paser, BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara dan BKPSDM Kebupaten Berau.
Kegiatan turut dihadiri Penjaminan Mutu Pengembangan Kompetensi, Prof. Sarosa Hamong Pranoto dan Drs. H. Abdussamad.
Tujuan diselenggarakan kegiatan ini sebagai pendalaman data rencana kerja sama pelaksanaan kegiatan Pengembangan Kompetensi tahun 2025 dengan Pemerintah Kab/Kota se Kalimantan Timur.
Sebelumnya dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur dengan Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Kepala BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kepala BKPSDM Kabupaten Kutai Barat.