SAMARINDA – Secara resmi 28 Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) unit organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Kaltim dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan olah Sekretaris Provinsi Kaltim Dr H Rusmadi selaku Ketua DP Korpri Kaltim dan disaksikan Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan setiap anggota Korpri selaku aparatur sipil negara (ASN) wajib memahami dan menegakkan 10 prinsip pemerintahan yang baik. “Jadi yang namannya PNS atau ASN selaku anggota Korpri wajib mengerti prinsip-prinsip pemerintahan yang baik,” kata Awang di Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kaltim, Rabu (9/8).
Menurut dia, seluruh anggota Korpri memiliki peran dan tanggungjawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan melayani kepentingan publik sepenuh jiwa. Tugas dan tanggungjawab itu lanjutnya, sudah terangkum dalam 10 prinsip tata pemerintahan yang baik atau good governance.
Awang mengakui Kaltim sudah mampu meraih prestasi yang banyak dalam berbagai bidang namun penghargaan bukanlah tujuan akhir dari pelaksanaan pembangunan. “Tetapi bagaimana pembangunan yang dilaksanakan selama ini pada akhirnya memberi manfaat besar bagi kemajuan daerah dan peningkatan taraf hidup masyarakat,” jelasnya.
Dia menambahkan kondisi ekonomi saat ini dan mendatang menuntut setiap anggota Korpri selaku ASN harus inovatif dan kreatif dalam memacu percepatan pembangunan. Anggota Korpri menurutnya, adalah sumberdaya potensial yang harus berdayaguna dan berdayasaing agar terbangun jiwa dan semangat korps yang tinggi.
“Saya instruksikan seluruh anggota Korpri. Mari rapatkan barisan. Bersatu kita fokus tuntaskan program pembangunan demi kesejahteraan rakyat Kaltim,” ajak Awang Faroek. Dia menambahkan pembangunan harus terus berlanjut dan 176 penghargaan telah diperoleh selama kurun hampir 10 tahun merupakan hasil kerja keras dan cerdas seluruh jajaran OPD.
Pengukuhan dirangkai dengan penandatanganan kerjasama (MoU) antara DP Korpri Kaltim dengan DPD Real Estate Indonesia Kaltim dan BTN untuk pembangunan perumahan bagi anggota Korpri sebanyak 4.000 unit pada lahan milik DP Korpri Kaltim di Kelurahan Bukit Pinang Samarinda.
Pengukuhan dihadiri asisten, staf ahli gubernur, pimpinan OPD di lingkup Pemprov Kaltim dan DP Korpri Kutai Kartanegara, Kutai Barat serta Penajam Paser Utara. Hadir memberikan materi terkait makna dan eksistensi korps oleh Staf Ahli Pangdam VI Mulawarman Kolonel (Inf) Eko Saptono. (yans/sul/es/humasprov)