


Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) meyelenggarakan Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 317, 318, 319, 320, 321, 322, 323, 324, 325, dan 326di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara secara online melalui Zoom Meeting. Kamis (26/6/25).
Pelatihan ini merupakan kerja sama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kaltim dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala BPSDM Kaltim, Dra. Nina Dewi M.AP saat menutup kegiatan secara resmi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini.
Ia mengajak para peserta untuk bersyukur dan menyadari perhatian pemerintah yang besar terhadap kesejahteraan para pegawai yang ada di Provinsi Kalimantan Timur khususnya di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Marilah kita bekerja dengan sepenuh hati dan penuh semangat, jaga niat dari dalam diri bahwa sebagai bagian ASN harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.”
Dalam arahannya, Nina Dewi mengingatkan kembali mengenai kewajiban ASN terkait pengembangan kompetensi minimal 20 JP pertahun bagi PNS dan maksimal 24 JP pertahun bagi PPPK. Ia menilai pengembangan diri merupakan kunci untuk melahirkan ASN yang professional.
“Pengembangan kompetensi pegawai merupakan hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan seluruh Pimpinan Instansi,” katanya.
Sebagai penutup Nina berpesan kepada para peserta untuk menjadi pribadi yang mempunyai kualitas hingga memberi dampak yang baik bagi masyarakat, menerapkan nilai-nilai budaya kerja di lingkungan masing-masing dan memiliki core value BerAKHLAK yang mumpuni.