Berita Diklat Berita Umum

Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pendalaman Tugas Anggota DPRD Tahun 2025

Samarinda-“Peran DPRD antara lain sebagai wakil rakyat, DPRD memiliki tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan yang memerlukan pendalaman dan pemahaman mendalam sehingga tantangan di tahun 2025 meliputi dinamika perubahan regulasi, peningkatan kebutuhan masyarakat, dan tuntutan transparansi memerlukan peningkatan kapasitas anggota DPRD. Oleh karena itu Kebutuhan Pendalaman Tugas menjawab kebutuhan agar anggota DPRD lebih siap menghadapi kompleksitas pekerjaan di masa mendatang.”

Disampaikan Dra Nina Dewi selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) Dalam Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Pendalaman Tugas Anggota DPRD Tahun 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF) berlangsung di Fugo Hotel Samarinda, Senin (9/12/24) dihadiri Kepala Bidang PKMF Rina Kusharyanti, Sekretaris Anna Midawaty, Analis Pengembangan Kompetensi BPSDM Kaltim serta Para Sekretaris Dewan lingkup Provinsi, dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur atau yang mewakili.

Kepala BPSDM menambahkan, tujuan penyelenggaraan Pendalaman Tugas Anggota DPRD adalah untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang pembentukan peraturan daerah, meningkatkan kompetensi dalam bidang perencanaan dan anggaran daerah, meningkatkan kompetensi dalam bidang pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan meningkatkan kompetensi dalam bidang lainnya sesuai kebutuhan.

“Oleh karena itu anggota DPRD perlu dibekali dengan berbagai pengetahuan melalui Pendalaman Tugas.” tutupnya.