






Samarinda-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) meyelenggarakan Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 180 dan 181 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Kelas Pemerintah Kabupaten Paser. Kamis (1/8/24).
Pelatihan ini merupakan kerja sama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kaltim dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Paser.
Mengawali sambutannya Kepala BPSDM Kaltim, Dra. Nina Dewi M.AP menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak- pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini. Dan mengucapkan selamat atas berhasilnya para peserta menyelesaikan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam kesempatan ini pula dihadapan para tamu undangan dan peserta, Nina Dewi mengingatkan kembali mengenai kewajiban ASN terkait pengembangan kompetensi minimal 20 JP pertahun bagi PNS dan Maksimal 24 JP pertahun bagi PPPK. Ia menilai pengembangan diri merupakan kunci untuk melahirkan ASN yang professional.
“Pengembangan kompetensi pegawai merupakan hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan seluruh Pimpinan Instansi,” katanya.
Kegiatan yang ditutup oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Paser Drs. Suwito mengatakan pelaksanaan orientasi ini bertujuan untuk memperkenalkan nilai-nilai, tugas, dan fungsi sebagai aparatur sipil negara yang profesional, loyal, adaptif, berkualitas dan berkompeten.
Sebelumnya dalam laporan panitia penyelenggara Sekretaris BKPSDM Kabupaten Paser Liswandi, SP menyampaikan Peserta Orientasi PPPK angkatan 180 dan 181 diikuti oleh 80 orang yang terdiri dari 16 orang peserta dari Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan 64 orang dari Dinas Pendidikan mulai dari guru tingkat TK, SD dan SMP.
Tampak hadir dalam penutupan ini Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional Rina Kusharyanti, Widyaiswara Ahli Utama Sugeng Chairuddin, jajaran BPSDM Provinsi Kaltim maupun jajaran BKPSDM Kabupaten Paser.