Berita Umum

Sosialisasi Prosedur Pengumpulan, Penyusunan dan Pengajuan Dupak bagi Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan dan Jabatan Fungsional Penyuluhan Kehutanan di Lingkungan Pemprov. Kaltim

Samarinda-BPSDM Provinsi Kaltim melalui Bidang PKMF menggelar Sosialisasi Prosedur Pengumpulan, Penyusunan dan Pengajuan Dupak bagi Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan dan Jabatan Fungsional Penyuluhan Kehutanan di Lingkungan Pemprov. Kaltim. yang berlangsung di Harris Hotel Samarinda, Senin (14/11/22).


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan karier salah satunya yaitu dengan memberikan pemahaman yang baik dan komprehensif tentang Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan dan Penyuluh Kehutanan.


Dalam sambutannya Kepala BPSDM Prov. Kaltim, Dra. Nina Dewi, M.AP menyampaikan, Adanya Kegiatan ini menunjukkan Apresiasi yang tinggi dan komitmen yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk mewujudkan masyarakat yang cerdas dan sejahtera.


“Telah kita ketahui bersama bahwa Polisi Kehutanan merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan kawasan kerja, khususnya dari ancaman manusia. Tidak mudah menyadarkan masyarakat tentang pentingnya pelestarian kawasan. Tugas pokok dan fungsi Polisi Kehutanan adalah melaksanakan perlindungan pengamanan hutan, kawasan hutan, hasil hutan serta tumbuhan dan satwa liar yang dilaksanakan dalam 3 bentuk yaitu meliputi Preemtif, Preventif, dan Represif.” Ungkapnya.

Lebih Lanjut, Disamping pentingnya peranan Polisi Kehutanan, terdapat juga Penyuluh kehutanan yang memiliki peran strategis dalam upaya pemberdayaan masyarakat untuk pengelolaan hutan. Penyuluhan kehutanan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar mau dan mampu mendukung pembangunan kehutanan atas dasar iman dan taqwa kepada Tuhan YME serta sadar akan pentingnya sumberdaya hutan bagi kehidupan manusia. Mengingat pentingnya penyuluhan kehutanan, maka tugas Penyuluh Kehutanan merupakan ujung tombak pembangunan kehutanan, yang bisa berfungsi sebagai aktor perekat yang mampu menjembatani kepentingan pemerintah dan kepentingan masyarakat. Peranan penyuluh kehutanan menjadi sangat penting dan strategis sebagai mediator, inovator, motivator maupun transformator yang akan merajut akar permasalahan di dalam masyarakat.


Di akhir sambutannya, Nina Dewi mengucapkan terima kasih kepada Narasumber dan Seluruh Peserta atas dukungan, kerjasama dan keikutsertaannya sehingga Sosialisasi ini dapat terlaksana dengan baik. (/MD)

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.