Berita Diklat

Pembukaan Pelatihan Audit Investigasi bagi Jabatan Fungsional PPUPD dan Auditor di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur

Balikpapan-Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Nina Dewi, M.AP menyampaikan Sambutan pada Pembukaan Pelatihan Audit Investigasi Bagi Jabatan Fungsional PPUPD dan Auditor di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur Tahun 2022, Senin (24/10/22).


Tujuan penyelenggaran Pelatihan ini adalah untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan pemahaman Aparat Pengawasan Pemerintah Daerah terkait Audit Investigatif.


Kepala BPSDM menyampaikan, Audit investigasi adalah proses mencari, menemukan, mengumpulkan dan menganalisis serta mengevaluasi bukti-bukti secara sistematis oleh pihak yang kompeten dan independen untuk mengungkapkan fakta atau kejadian yang sebenarnya tentang dan/atau tujuan spesifik lainnya sesuai peraturan yang berlaku. Peran Aparat Pengawasan Pemerintah Daerah adalah memberikan early warning (peringatan dini) kepada penyelenggara pemerintahan tentang apa yang sedang dan akan terjadi sehingga dapat segera diatasi. Karena tujuan audit investigasi adalah untuk mengidentifikasi dan mengungkap kecurangan atau kejahatan, maka pendekatan, prosedur dan teknik yang digunakan di dalam audit investigasi relatif berbeda dengan pendekatan, prosedur dan teknik yang digunakan di dalam audit keuangan, audit kinerja atau audit dengan tujuan tertentu lainnya.


“Pelaksanaan Pelatihan Audit Investigasi memerlukan pengetahuan lebih dari sekedar pelaksanaan audit, dan harus dikembangkan dengan banyak menggali pengetahuan dari sisi audit dan hukum untuk meresapi alur dari pelaksanaan investigasi. Kecurangan yang terjadi dalam proses kegiatan operasional akan berdampak pada kurangnya keandalan laporan keuangan. Kecurangan pada kegiatan operasional haruslah mampu untuk dideteksi dan dicegah agar Instansi tidak mengalami kerugian yang besar. Sehingga ketika sudah mendapatkan indikasi adanya kecurangan akan melakukan penelusuran atau pemeriksaan yang mendalam untuk mengungkap apakah yang terjadi atau siapa yang melakukan kecurangan tersebut. Pemeriksaan yang mendalam dan menyeluruh pada sebuah kasus inilah yang disebut audit investigasi. Sehingga pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan bekal kepada Pejabat PPUPD dan Auditor untuk dapat mengidentifikasi, mendeteksi dan mencegah adanya kecurangan.” Ungkapnya.


Diakhir sambutannya Nina Dewi berharap agar peserta pelatihan harus selangkah lebih maju dari penyelenggara pemerintahan dan dapat memberikan rekomendasi / solusi guna mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan terbebas dari korupsi. Diharapkan pula dalam Pelatihan ini para peserta dapat menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh para narasumber / pengajar sehingga dapat memperoleh peningkatan pengetahuan, sikap, dan keterampilan, yang dapat diimplementasikan secara baik untuk mengurangi potensi pelanggaran atau kecurangan pada unit organisasinya.
Sebelumnya dalam laporan panitia penyelenggara Kepala Bidang PKMF BPSDM Prov. Kaltim, Ir. Kresnayana M.T menyampaikan pelaksanaan Kegiatan ini terdiri dari 55 JP dimulai dari tanggal 24 s.d 28 Oktober 2022, dengan peserta pelatihan yang terdiri terdiri dari Pejabat PPUPD dan Auditor di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur. (/MD)

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.