
Sosialisasi Rencana Sertifikasi dan Peningkatan Kompetensi Aparatur Pengelola Keuangan Daerah (APKD) Di Lingkungan Pemprov Kaltim
Samarinda- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) terus mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme aparatur pengelola keuangan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Rencana Sertifikasi dan Pe




Samarinda-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) terus mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme aparatur pengelola keuangan daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Rencana Sertifikasi dan Peningkatan Kompetensi Aparatur Pengelola Keuangan Daerah (APKD) di lingkungan Pemprov Kaltim yang digelar selama dua hari, 15–16 Desember 2025, di Hotel Mercure Samarinda.
Menghadirkan Narasumber dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri, Widyaiswara Ahli Utama Dr. Drs. Togar Sibarani, M.Pd serta Asesor SDM Aparatur Ahli Madya Catur Denny Alexandria, ST, M.Si.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis (PKT) BPSDM Kaltim, Apriyana Rachmawaty, S.Psi., M.AP. Dalam sambutannya, Apriyana menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah saat ini menuntut aparatur yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga memiliki kompetensi yang terukur, terstandar, dan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Ia menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah merupakan amanat regulasi, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Oleh karena itu, sertifikasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang harus dipersiapkan secara serius dan sistematis oleh seluruh perangkat daerah.” Tegasnya.
Menurutnya Apriyana, keberhasilan pelaksanaan sertifikasi sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan, mulai dari Pengguna Anggaran hingga Kuasa Pengguna Anggaran, serta kesungguhan pejabat teknis seperti PPK, PPTK, bendahara, pejabat pengadaan, dan pengurus barang. Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman serta langkah nyata melalui penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) di masing-masing perangkat daerah.
Sementara itu, laporan panitia disampaikan oleh Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Muda BPSDM Kaltim, Indri Widayanti, S.E. Ia menyampaikan sosialisasi dilaksanakan secara tatap muka selama dua hari dengan pembagian peserta. Hari pertama diikuti oleh pejabat teknis pengelola keuangan daerah, sedangkan hari kedua diikuti oleh Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran, termasuk kepala OPD dan UPTD.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai kebijakan sertifikasi, standar dan mekanisme penilaian kompetensi, serta mampu menyusun RTL sebagai langkah awal implementasi sertifikasi di unit kerja masing-masing.


