Isu Strategis


Rumusan permasalahan utama yang telah dirumuskan dan ditetapkan pada program dan kegiatan yang diprioritaskan BPSDM Prov. Kaltim selama 5 (lima) tahun kedepan 2019-2023 adalah masih rendahnya profesionalisme sumber daya manusia aparatur dalam melayani publik (masyarakat/pengguna) di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Jika ditinjau secara luas, isu strategis ini pun dapat diuraikan dalam 2 (dua) isu atau permasalahan, yakni:

  1. Upaya pelayanan standarisasi, sertifikasi dan pengembangan kompetensi SDM Aparatur yang dinilai masih belum optimal dalam pengelolaannya, baik dari segi kuantitas (jumlah aparatur yang harus dikembangkan kompetensinya) maupun kualitasi (hasil akhir dari pengembangan kompetensi, dapat berupa sertifikasi kompetensi atau bentuk lainnya).
  2. Belum optimalnya pengelolaan Lembaga Sertifikasi Penyelenggara Pemerintahan Dalam Negeri (LSP PDN) yang merupakan sebuah Lembaga yang baru dibentuk dalam lingkungan BPSDM Prov. Kaltim yang merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), dimana seluruh profesi dibawah naungan Kemendagri wajib disertifikasi kompetensinya, khususnya kompetensi Pemerintahan.