


Samarinda-Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 di hadapan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Masud dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, Senin (9/2/26).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Pada kegiatan tersebut, Kepala BPSDM Kaltim, Dra. Nina Dewi, M.AP turut menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Penandatanganan ini menjadi wujud kesanggupan dan tanggung jawab Kepala BPSDM dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengembangan kompetensi aparatur secara terencana, profesional, dan berkelanjutan.
Perjanjian Kinerja yang ditandatangani merupakan kesepakatan antara pimpinan daerah dan Kepala Perangkat Daerah terkait target kinerja, indikator capaian, serta tanggung jawab pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun 2026. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman kerja sekaligus alat pengendali dan evaluasi kinerja perangkat daerah.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut, BPSDM Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur, memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, serta mendukung terwujudnya pembangunan Kalimantan Timur yang berkelanjutan dan berdaya saing.





