Berita Kab/Kota Berita Umum

Sharing Session ‘Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Sistem Manajemen Berbasis Standar Internasional dan Integrasi Nilai Pancasila’

Samarinda-Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya menjadi tuntutan era digital dan globalisasi, tetapi juga merupakan amanah konstitusional kita sebagai pelayan masyarakat.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Timur, Nina Dewi, menegaskan bahwa dengan mengadopsi sistem manajemen yang berbasis standar internasional, kita menempatkan kualitas, efisiensi, dan akuntabilitas sebagai prioritas utama.

“Namun, yang lebih penting lagi adalah bagaimana kita mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam setiap aspek pelayanan kita,”ujar Nina dalam kegiatan Sharing Session bertajuk ‘Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Sistem Manajemen Berbasis Standar Internasional dan Integrasi Nilai Pancasila,’ yang digelar secara virtual melalui zoom meeting dan dapat disaksikan kembali di Youtube BPSDM Kaltim, Selasa (30/9/25).

Menurutnya, Pancasila bukan hanya dasar negara, melainkan jiwa dan etika yang harus hidup dan membimbing perilaku kita dalam melayani. Nilai-nilai seperti gotong royong, keadilan sosial, dan kemanusiaan harus menjadi roh dari setiap kebijakan dan tindakan pelayanan publik.

Tujuan dari Tema Sharing Session ini adalah untuk meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Pelayanan kepada Publik, untuk meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi pelayanan, untuk memperkuat Budaya Kerja Profesional Beretika dan Mendorong Inovasi dan Perbaikan Berkelanjutan

Sebagai penutup Nina mengajak peserta untuk menjadikan standar internasional dan nilai luhur Pancasila sebagai pijakan, agar setiap langkah kita membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan bangsa.

Acara tersebut menghadirkan narasumber Prof. Dr. Sik Sumaedi, ST., M.SM, Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional ditemani Dr. Hernawaty, MM Widyaiswara BPSDM Provinsi Kalimantan Timur selaku moderator dalam kegiatan ini yang diikuti oleh para peserta dari perangkat daerah baik dari Pemprov Kaltim maupun seluruh Indonesia.