


Samarinda-Dra. Nina Dewi M.AP selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia menghadiri Pembahasan penting mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna ke-44 DPRD Kaltim yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Karang Paci Samarinda, Sabtu (29/11/2025). Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni hadir mewakili Gubernur Kaltim. Turut hadir bersama unsur pimpinan dan 32 anggota dewan.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud tersebut mengagendakan Penyampaian Nota Penjelasan Keuangan dan Ranperda tentang APBD 2026. Dalam paparannya, Sekda Sri Wahyuni menyampaikan bahwa total Rancangan APBD tahun 2026 mencapai Rp15,15 triliun.
Pendapatan daerah tahun 2026 direncanakan sebesar Rp14,25 triliun, terdiri atas PAD Rp10,75 triliun, Pendapatan Transfer Rp3,13 triliun, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp362,03 miliar. Belanja daerah direncanakan tetap pada angka Rp15,15 triliun, meliputi Belanja Operasi Rp8,16 triliun, Belanja Modal Rp1,06 triliun, Belanja Tidak Terduga Rp33,93 miliar, dan Belanja Transfer Rp5,89 triliun. Sementara penerimaan pembiayaan daerah disiapkan sebesar Rp900 miliar.
Sekda Sri Wahyuni juga memaparkan dinamika fiskal yang menonjol, terutama penurunan Pendapatan Transfer dari semula Rp9,33 triliun menjadi Rp3,13 triliun atau turun 66,39 persen. Kondisi ini menyebabkan total penerimaan daerah harus disesuaikan, dari kesepakatan KUA-PPAS sebelumnya yang mencapai Rp21,35 triliun menjadi Rp15,15 triliun. Penurunan signifikan juga terjadi pada Dana Bagi Hasil (DBH) dari Rp6,06 triliun pada 2025 menjadi Rp1,62 triliun pada 2026.
“Tekanan fiskal ini mengharuskan pemerintah daerah merumuskan strategi untuk menutup celah pendanaan dengan mengoptimalkan sumber-sumber lainnya,” tegas Sekda Sri Wahyuni.





