Samarinda-Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Dra Nina Dewi MAP menghadiri Rapat Koordinasi dengan Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Dra Sri Wahyuni MPP, di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (21/1/25).
Rapat koordinasi ini fokus pada penyusunan perencanaan dan penganggaran Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Dengan lebih menekankan pola perencanaan yang lebih baik, sehingga lebih tertib dan efisien.
“Setiap rencana kerja perangkat daerah harus mengakomodasi visi, misi dan program unggulan paslon gubernur dan wakil gubernur Kaltim terpilih. Serta mencermati catatan dari pihak BPKP, BPK dan Inspektorat Wilayah,” kata Sekda Sri Wahyuni.
Sekda Sri juga meminta setiap perangkat daerah untuk memenuhi belanja wajib, serta kewajiban untuk mengalokasikan belanja penerapan SPM (Standar Pelayanan Minimal).
“Jangan sampai belanja aparatur lebih besar daripada belanja publik. Dan kita harus fokus pada PHTC atau program hasil terbaik cepat, serta fokus peningkatan kualitas belanja,” pesannya.
Kepala Bappeda Yusliando mengatakan untuk 2026, kedudukan RKPD sangat strategis sebagai pelaksanaan fondasi awal pelaksanaan RPJMD 2025-2029 dan RPJPD 2025-2045.
“Penyusunan RKPD 2026 dan percepatan perubahan RKPD 2025 dipastikan telah mengakomodir visi, misi dan program unggulan kepala daerah (gubernur dan wakil gubernur) terpilih,” kata Yusliando.
Sebelumnya, pada November 2024 lalu telah dilaksanakan Rapat Orientasi Awal dalam rangka mempersiapkan RKPD Tahun 2026.
Sumber: pemprov_kaltim