








Balikpapan-“Dalam rangka mengoptimalkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, tema “Pengembangan Kompetensi Berbasis Analisis Kebutuhan Untuk Peningkatan Kinerja ASN Kalimantan Timur” yang diusung dalam rapat kerja teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur menjadi sangat relevan dan strategis.”
Pernyataan tersebut disampaikan Dra Nina Dewi selaku Kepala BPSDM Kaltim saat menyampaikan laporan dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Teknis BPSDM Provinsi Kaltim, Rabu (10/09/25) di Ballroom Platinum Hotel Balikpapan.
Lebih lanjut, Nina Dewi mengatakan, Secara fundamental, pengembangan kompetensi berbasis analisis kebutuhan adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kompetensi yang dimiliki ASN saat ini dengan kompetensi yang seharusnya dimiliki untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif.
“Maksud dilaksanakannya Kegiatan ini adalah dalam rangka pelaksanaan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara berbasis Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) untuk mewujudkan ASN Kalimantan Timur yang kompeten, Profesional dan berorientasi pada kinerja.” pungkasnya.
Sedangkan tujuan, lanjut Nina, untuk memastikan pengembangan kompetensi ASN di Kalimantan Timur lebih terarah, efektif, dan berbasis kebutuhan nyata organisasi serta memantapkan peran BPSDM Provinsi Kalimantan Timur dalam mendorong sinergi dan kolaborasi antar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Seluruh Perangkat Daerah beserta UPTD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan BKPSDM Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur.
Sebagai penutup Kepala BPSDM berharap Rakernis ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret, solutif, dan dapat diimplementasikan secara optimal dalam mewujudkan Kaltim Sukses menuju Generasi Emas.
Sementara itu, Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Kaltim, Hj. Ismiati saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Prov. Kaltim mengatakan Tema Rapat Kerja Teknis sangat relevan, mengingat ASN merupakan motor penggerak penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kualitas birokrasi kita sangat ditentukan oleh kualitas aparatur di dalamnya. Semakin tinggi kualitas kompetensi ASN, maka semakin baik pula kualitas pelayanan publik yang dapat diberikan kepada masyarakat.
Rakernis ini merupakan momentum yang sangat penting, karena di dalamnya membahas beberapa agenda strategis, Pengembangan kompetensi berdasarkan standar kompetensi jabatan agar ASN benar-benar ditempatkan sesuai kemampuan dan keahliannya, Penjelasan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) yang menjadi dasar penyusunan program pengembangan SDM aparatur secara sistematis serta Pemaparan Rencana Pengembangan Kompetensi BPSDM Tahun 2026 sebagai tindak lanjut, sehingga kesinambungan program dapat terjaga dengan baik.
“Melalui Rakernis ini, kami berharap akan lahir kesepahaman dan kesepakatan antara BPSDM, perangkat daerah, UPTD, dan BKPSDM kabupaten/kota mengenai arah pengembangan kompetensi ASN. Dengan demikian, program yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran, efektif, dan mendukung kinerja birokrasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.” Ungkap Plt Asisten III.
Sebagai Narasumber hadir Adriani, SE., M.Si selaku Kepala Bagian Kelembagaan dan Analis Jabatan Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim dengan materi Pengembangan Kompetensi Berdasarkan Standar Kompetensi Jabatan.
Dilanjutkan dengan narasumber oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Apriyana Rachmawaty dan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial & Fungsional Rina Kusharyanti serta Analis Pengembanagan Kompetensi Dimas Raditya Anggara.
Hadir Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Prov. Kaltim Dr. M. Ir. Fitriansyah, Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. Kaltim Anita Natalia Krisnawati, Penjamin Mutu Penyelenggara Pelatihan Bere Ali dan Syafruddin Pernyata, dan Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim Drs. Sugeng Chairuddin dan Moh Jauhar Efendi, Kepala BKPSDM Kabupaten/Kota Se-Kaltim, Perwakilan Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Kaltim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan Pelaksana di lingkup BPSDM Kaltim.