




Samarinda-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) senantiasa berkomitmen untuk ikut mengembangkan kompetensi dan mewujudkan ASN Tangguh di Kalimantan Timur.
Melalui Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis (PKT) bekerja sama dengan Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Keuangan APBN bagi Satuan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Senin (11/8/25).
Kepala BPSDM Kaltim yang diwakili Apriyana Rachmawaty selaku Kepala Bidang PKT saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan mengatakan, Atas nama BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kaltim, yang telah bekerjasama dalam penyelenggaraan pelatihan ini.
“Ini merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi ASN, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara yang efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.” Ungkap Kepala Bidang PKT.
Sebagaimana kita ketahui, lanjut Apriyana, pengelolaan keuangan negara termasuk dalam skema dekonsentrasi dan tugas pembantuan, menuntut integritas, ketelitian, dan pemahaman regulasi yang kuat. Ketidaktepatan dalam pengelolaan administrasi maupun pertanggungjawaban keuangan tidak hanya berpotensi menimbulkan temuan audit, tetapi juga dapat menghambat kelancaran pelaksanaan program pemerintah.
“Oleh karena itu, pelatihan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kapasitas teknis para pengelola keuangan di lingkungan satuan kerja dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Melalui pelatihan ini, diharapkan peserta dapat memahami secara utuh regulasi dan prosedur yang berlaku, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan.” Tegasnya.
Sebagai penutup Apriyana berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan penuh semangat, komitmen, dan kesungguhan.
“Manfaatkan waktu yang ada untuk berdiskusi, bertanya, dan menggali pengalaman dari para narasumber. Jangan lupa, hasil dari pelatihan ini nantinya harus dapat diimplementasikan secara nyata di lingkungan kerja masing-masing.” Harapnya.
Sebelumnya dalam laporan Panitia Penyelenggara Indri Widayanti selaku Analis Pengembangan Kompetensi BPSDM Provinsi Kaltim mengatakan pelatihan ini dilaksanakan selama 5 hari pada tanggal 11 s.d 15 Agustus 2025. Dengan peserta sebanyak 29 peserta dengan jam pelajaran sebanyak 48 JP.
Adapun Narasumber berasal dari Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara.