



Samarinda-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat realisasi anggaran menjelang penutupan tahun 2025. Hal ini dikemukakan dalam rapat pimpinan rutin awal pekan yang dipimpin Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) di Kantor DPMPD Kaltim, Senin (17/11/25), dan turut dihadiri Kepala BPSDM Kaltim Dra Nina Dewi, M.AP.
Dalam arahannya, Gubernur Harum meminta seluruh OPD bekerja lebih serius setelah APBD Perubahan 2025 ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri. Ia menekankan bahwa percepatan serapan anggaran merupakan kewajiban yang harus dipenuhi untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif.
“APBD Perubahan kita baru selesai. Karena itu kita dorong agar semua OPD memerhatikan serapan anggaran mereka,” tegasnya.
Gubernur menargetkan serapan minimal 93 persen pada akhir tahun. OPD yang tidak memenuhi target akan menghadapi pengurangan anggaran pada tahun berikutnya, dengan besaran disesuaikan berdasarkan capaian fisik dan administrasi keuangan masing-masing. Ia menambahkan bahwa serapan anggaran yang baik juga menjadi bukti bahwa dana publik dimanfaatkan optimal, sekaligus mematahkan isu dana daerah mengendap di perbankan.
Ia menekankan harapan agar serapan tahun ini dapat melampaui 95 persen sehingga dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat. Gubernur juga meminta percepatan perbaikan administrasi sektor pertambangan, optimalisasi PAD baru, dan penuntasan participating interest (PI) dari Blok Merakes, Jangkrik, serta blok migas lainnya.
“Kita harus terus mencari alternatif PAD baru minimal 50 persen dari yang ada sekarang,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur menegaskan bahwa SILPA tahun 2026 tidak boleh lebih dari 5 persen sehingga perencanaan harus matang tanpa menghambat jalannya program. Ia juga meminta OPD memastikan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan tidak kembali ke pusat akibat kelalaian administrasi.
Rapat turut dihadiri Wakil Gubernur Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, para Asisten, pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim yang hadir sebagai wujud dukungan terhadap peningkatan kapasitas aparatur dalam menghadapi tantangan fiskal dan tata kelola pemerintahan.





