Berita Umum

BPSDM Kaltim Gelar 5 Pelatihan Sekaligus Bagi ASN Lingkup Pemprov Kaltim

Samarinda-Untuk terus mengembangkan kompetensi dan mewujudkan ASN Tangguh di Kalimantan Timur merupakan komitemen Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU).

Untuk itu BPSDM Kaltim menyelenggarakan 5 Pembukaan kegiatan sekaligus yakni Pembukaan Pelatihan Penyusunan Anjab dan ABK Angkatan 2, Kelas Fasilitasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, Pelatihan Manajemen Risiko Angkatan 3, Pelatihan Public Speaking and Effective Communication Skill Angkatan 3, Pelatihan Legal Drafting Penyusunan Perda dan Perkada, Bimbingan Teknis Penerapan Deep Learning dan Digital Marketing Dalam Pembelajaran Vokasi Bagi Guru SMK di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bertempat di Aula Utama “Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami” BPSDM Kaltim CorpU. Selasa (19/8/25).

Kegiatan yang terselenggara di Aula Utama “Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami” BPSDM Kaltim CorpU ini dibuka oleh Kepala BPSDM Kaltim yang diwakili Apriyana Rachmawaty selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis (PKT).

Kepala Bidang PKT saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka bimtek secara resmi mengatakan, Salah satu kompetensi individu yang sangat diperlukan bagi setiap ASN adalah public speaking atau berbicara di depan publik. Public speaking merupakan soft skill atau keterampilan yang berkaitan dengan kecerdasan berkomunikasi, hubungan sosial, dan kemampuan beradaptasi dengan berbagai situasi dan kondisi.

Ia menegaskan, Pelatihan Public Speaking and Effective Communication Skill ditujukan untuk membekali ASN agar mampu menyampaikan informasi secara persuasif, jelas, dan meyakinkan, baik dalam forum formal maupun informal. Public speaking bukan sekadar kemampuan berbicara, tetapi juga seni menyampaikan pesan yang membangun kepercayaan dan citra positif institusi.

Sementara itu, Pelatihan Manajemen Risiko menjadi bagian penting dari upaya kita membangun tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan. ASN dituntut untuk memiliki pemahaman dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi. Penerapan manajemen risiko merupakan hal yang mutlak untuk dapat mengantisipasi kemungkinan kejadian di masa yang akan datang. Identifikasi dan penilaian risiko secara tepat akan menghasilkan pengelolaan risiko yang tepat.

kemudian, Anjab dan ABK merupakan instrumen penting dalam manajemen aparatur sipil negara. Melalui analisis yang tepat, kita dapat memperoleh gambaran jelas mengenai uraian tugas, fungsi, dan beban kerja yang harus dilaksanakan oleh setiap jabatan. Pelaksanaan pelatihan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui BPSDM, untuk mendukung terwujudnya penataan birokrasi yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Khususnya di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III, pelatihan ini menjadi sangat penting agar setiap unit kerja dapat menyusun Anjab dan ABK yang akurat sebagai dasar dalam perencanaan kebutuhan tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan.

Kemudian, Bimbingan Teknis Penerapan Deep Learning dan Digital Marketing dalam Pembelajaran Vokasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi guru SMK, khususnya dalam menghadapi tantangan Revolusi Industri 4.0 dan 5.0.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru SMK mampu menerapkan teknologi pembelajaran berbasis kecerdasan buatan serta strategi pemasaran digital yang relevan dan aplikatif dalam dunia pendidikan, sehingga mampu mencetak lulusan yang adaptif dan siap kerja.” Tegasnya.

Sementara itu, dalam sektor pemerintahan, kebutuhan akan penyusunan regulasi yang berkualitas, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku menjadi sangat krusial. Oleh karena itu, Pelatihan Legal Drafting Penyusunan PERDA dan PERKADA hadir sebagai upaya penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menyusun produk hukum daerah yang tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga aplikatif dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui kelima kegiatan ini, Apriyana berharap lahir SDM yang profesional, adaptif, inovatif, serta berdaya saing dalam menghadapi dinamika perubahan zaman.

“Saya berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif, dan disiplin, jadikan pelatihan ini bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai sarana untuk menambah ilmu, memperluas wawasan, serta membangun jejaring. Dan yang paling penting, terapkan ilmu yang didapat dalam tugas dan pekerjaan sehari hari.” Tutup Apriyana.

Sebelumnya dalam laporan Panitia Penyelenggara Rina Kusharyanti selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional BPSDM Kaltim mengatakan Seluruh pelatihan dilaksanakan secara tatap muka.

Pelatihan Public Speaking and Effective Communication Skill Angkatan 3 dilaksanakan dari tanggal 19 sd 23 Agustus 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 30 Orang dengan total jam pembelajaran sebanyak 51 JP.

Pelatihan Manajemen Resiko Angkatan 3 dilaksanakan dari tanggal 19 sd 23 Agustus 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 30 Orang, total jam pembelajaran  sebanyak 50 JP.

Pelatihan Penyusunan Anjab ABK Kelas Fasilitasi Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Angkatan 2 dilaksanakan dari tanggal 19 sd 22 Agustus 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 30 Orang, total jam pembelajaran sebanyak 40 JP.

Pelatihan Legal Drafting Penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dilaksanakan dari tanggal 19 sd 23 Agustus 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang, total jam pembelajaran sebanyak 48 JP.

Bimbingan Teknis (Bimtek) Deep Learning dan Digital Marketing dalam Pembelajaran Vokasi bagi Guru SMK dilaksanakan dari tanggal 19 sd 21 Agustus 2025 dengan jumlah peserta sebanyak 40 Orang, total jam pembelajaran sebanyak 29 JP.


Adapun narasumber pelatihan ini berasal dari SCB International Consulting, Direktorat Produk Hukum Daerah – Ditjen Otda RI, BPSDM Kemendagri RI, Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim, BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, Universitas Mulawarman, Politeknik Negeri Samarinda, Universitas Nahdatul Ulama Samarinda serta Widyaiswara BPSDM Provinsi Kaltim