







Samarinda-Untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melaksanakan tugas sebagai Pengendali Ekosistem Hutan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur berkolaborasi dengan Balai Penyuluh dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P2SDM) Wilayah V menyelenggarakan Pelatihan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Tingkat Keahlian. Senin (22/09/25)
Peserta pada pelatihan ini berasal dari ASN yang telah dan akan menduduki jabatan Fungsional PEH Tingkat Keahlian di Dinas Kehutanan dan KPH Lingkup Kalimantan Timur serta dari Balai P2SDM Wil. V dengan jumlah peserta sebanyak 38 Orang.
Dra Nina Dewi selaku Kepala BPSDM Kaltim dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Balai P2SDM Wilayah V atas sinergi yang telah terjalin, serta atas inisiatif dan dedikasinya dalam mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kehutanan, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.
Sebagaimana kita pahami bersama, Lanjut Nina, Kalimantan Timur merupakan wilayah dengan kekayaan sumber daya hutan yang sangat besar, namun juga menghadapi berbagai tantangan seperti deforestasi, degradasi lahan, dan tekanan terhadap keanekaragaman hayati.
“Dalam konteks inilah, keberadaan dan peran Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) menjadi sangat vital.” Tegasnya.
Kepala BPSDM menjelaskan, seorang PEH dituntut untuk tidak hanya memahami kondisi ekologis suatu wilayah, tetapi juga mampu menyusun strategi pengendalian, restorasi, dan perlindungan terhadap ekosistem secara ilmiah dan berkelanjutan.
“Oleh karena itu, peningkatan kompetensi melalui pelatihan seperti ini menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas individu dan institusi.” Pungkasnya.
Sebagai penutup Nina mengajak para peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk memperdalam kompetensi, memperluas wawasan, dan membangun jejaring profesional.
“Kami berharap pelatihan ini dapat menjadi bekal yang berharga dalam menjalankan tugas sebagai Pengendali Ekosistem Hutan, serta mampu memberikan dampak positif bagi pengelolaan sumber daya alam di daerah kita tercinta.” Harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Kehutanan, U. Mamat Rahmat dalam arahan sekaligus membuka kegiatan mengatakan Pejabat Fungsional PEH diberi tugas dan tanggung jawab yang sangat mulia, dengan kewenangan untuk merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi kegiatan pengendalian ekosistem hutan di Kaltim.
“Untuk itu kita harus memiliki semangat, menjunjung tinggi integritas, selalu memotivasi diri dalam memanfaatkan potensi masing-masing dan secara professional mendayagunakan segala upaya agar memberi kontribusi dan sumbangsih untuk pembangunan sektor kehutanan dalam rangka kemajuan bangsa.” Pungkasnya
Sebelumnya dalam laporan penyelenggara yang disampaikan oleh Kepala Balai P2SDM Wilayah V, Elpa Rifadi, mengatakan pelatihan ini dilaksanakan secara Blended Learning selama 10 hari efektif atau setara dengan 85 JP, yang dibagi menjadi 2 fase yaitu fase E-Learning pada tanggal 1 s.d 4 September 2025 dan fase klasikal pada tanggal 22 s.d 27 September 2025.
Sebagai pengajar, berasal dari Widyaiswara Pusat Diklat SDM, Balai P2SDM Wil. V, Ikatan Pengendali Ekosistem Hutan Indonesia (IPEHINDO), BPHL Wilayah XIII Samarinda, BPKH Wilayah IV Samarinda dan BKD Provinsi Kaltim.
Tampak hadir Kepala Dishut Prov. Kaltim diwakili Kasubbag Umum Nuzul Rahman, Kepala Bidang PKMF BPSDM Kaltim Rina Kusharyanti, Analis Pengembangan Kompetensi Tajuddin Noor dan Pelaksana BPSDM Prov. Kaltim, para Widyaiswara, Pengajar, dan Pelaksana Balai P2SDM Wilayah V.