Samarinda-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) melalui Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan (SKPK) menggelar Sharing Session dengan Tema “Pembelajaran di Tempat Kerja dan Peran Widyaiswara di Era Digital” melalui Zoom Meeting yang dapat disaksikan kembali pada Youtube BPSDM Kaltim. Selasa (26/11/24).
Kegiatan ini menghadirkan pembicara Dr. Muhammad Aswad, M.Si selaku Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah LAN, dengan moderator Widyaiswara BPSDM Provinsi Kalimantan Timur Badi’ Zulfa Nihayati, S.Psi.,M.AP.
Kepala BPSDM Kaltim CorpU Dra Nina Dewi dalam sambutannya mengatakan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2021 ditetapkan dengan pertimbangan bahwa untuk meningkatkan profesionalitas pejabat fungsional widyaiswara, diperlukan perluasan peran pejabat fungsional Widyaiswara dalam pengembangan kompetensi aparatur sipil negara melalui pembelajaran di tempat kerja.
Ia menjelaskan, pembelajaran di tempat kerja adalah proses akuisisi pengetahuan dan pengembangan keterampilan, sikap dan perilaku (kompetensi) dimana semua unsur-unsur lingkungan fisik dan non-fisik tersebut turut berpengaruh dan terserap.
“Oleh sebab itu Widyaiswara dituntut untuk: Kreatif dan inovatif, Adaptif seiring perkembangan zaman, Paham akan tren kekinian, Atraktif dalam pengembangan bahan ajar, Memberikan rekomendasi bagi perbaikan manajemen pelatihan, diantaranya Melakukan analisis kebutuhan diklat, Menyusun kurikulum diklat, Menyusun bahan ajar, Menyusun modul diklat, Menyusun tes hasil belajar, Melakukan tatap muka di depan kelas diklat, Memberikan tutorial dalam Diklat Jarak Jauh, Mengelola program diklat, Membimbing peserta Pendidikan dan Pelatihan dan Menjadi Fasilitator/Moderator/Narasumber dalam Seminar/Lokakarya maupun Diskusi.”
Melalui diskusi dan studi kasus, Kepala BPSDM berharap peran widyaiswara di Era Digital sebagai agen perubahan dalam pelatihan terintegrasi dapat mempercepat transformasi digital pengelolaan kinerja ASN.