Samarinda-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) menggelar Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan 216 dan 217 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Kelas Kota Bontang. Jumat (25/10/24).
Diketahui kegiatan yang dilaksanakan Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial & Fungsional (PKMF) ini berlangsung di Aula Utama BPSDM Kaltim dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bontang, Kepala BPSDM Kaltim, Kepala BKPSDM Kota Bontang, Pejabat Administrator dan pengawas BPSDM Provinsi Kaltim, Pejabat Administrator dan pengawas BKPSDM Kota Bontang, Analis Pengembangan Kompetensi BPSDM Prov. Kaltim, Unsur Korem 091/ASN, Panitia penyelenggara dan peserta orientasi PPPK.
Kepala BPSDM Kaltim menyampaikan selamat kepada para peserta yang telah menyelesaikan orientasi dan juga mengucapkan terima kasih kepada pihak- pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini.
“Pemerintah, melalui UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara telah bertekad untuk mengelola aparatur sipil negara menjadi semakin professional. Undang-undang ini menjadi dasar dalam manajemen aparatur sipil negara yang bertujuan untuk membangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, professional dan netral bebas dari intervensi politik, juga bebas dari praktik KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat. Untuk itu para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) juga harus mendapatkan pelatihan pembekalan atau orientasi sesuai Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 dan Keputusan Lembaga Administrasi Negara Nomor 289 Tahun 2022.” Ungkap Nina.
Kepala BPSDM kaltim pun mengajak para peserta untuk bersyukur dan menyadari perhatian pemerintah yang besar terhadap kesejahteraan para pegawai yang ada di Provinsi Kalimantan Timur.
“Marilah kita bekerja dengan sepenuh hati dan penuh semangat, jaga niat dari dalam diri bahwa sebagai bagian ASN harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.”
Dalam kesempatan ini pula Nina Dewi mengingatkan kembali mengenai kewajiban ASN terkait pengembangan kompetensi minimal 20 JP pertahun bagi PNS dan maksimal 24 JP pertahun bagi PPPK. Ia menilai pengembangan diri merupakan kunci untuk melahirkan ASN yang professional.
Sambutan dan arahan sekaligus menutup kegiatan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlyanawati mengajak para peserta PPPK untuk dengan sepenuh hati dan penuh semangat, jaga niat dari dalam diri bahwa sebagai bagian ASN harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Orientasi ini penting dilakukan mengingat latar belakang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang berbeda beda tidak semua berasal dari non aparatur sipil negara, tentunya memerlukan pemahaman tentang nilai dan fungsi aparatur sipil negara sebelum terjun ke lingkungan birokrasi pemerintahan.
”Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan orientasi PPPK, sebagai wadah berkumpul untuk memahami dan meningkatkan nilai nilai dasar ASN yang ber-Akhlak, sekaligus moment yang baik dalam menyatukan hati, tekad dan kebersamaan menuju Bontang yang lebih hebat dan beradab.” Ungkap Sekda Bontang.
Melalui Kegiatan Orientasi PPPK ini semoga para peserta mendapat pengalaman yang dimiliki dan dapat dikonstruksi dan diterapkan dalam hal-hal tertentu yang dihadapi oleh peserta ditempat kerja masing-masing Untuk itu diperlukan partisipasi secara aktif serta perkembangan pribadi melalui pengembangan kompetensi untuk memperoleh pengetahuan.
Sebelumnya dalam laporan panitia penyelenggara yang disampaikan Kepala BKPSDM Kota Bontang Sudi Priyanto mengatakan Pelaksanaan PPPK Angkatan 216 dan 217 masing masing sebanyak 40 orang perangkatan, Kelas Kota Bontang Tahun 2024.
Di akhir kegiatan diadakan pemutaran video persembahan dari peserta Orientasi PPPK kelas Kota Bontang.