Berita Umum

Pembukaan Pelatihan Manajemen Resiko bagi ASN di Lingkup Pemprov Kaltim Angkatan 1 & 2

Samarinda-Dalam upaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan, setiap organisasi, termasuk organisasi publik, harus mampu mengelola risiko yang dapat menghambat pencapaian tersebut. Risiko, baik yang berasal dari internal maupun eksternal, dapat mengganggu pencapaian tujuan organisasi. Oleh karena itu, penerapan manajemen risiko menjadi sangat penting untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian yang merugikan di masa depan.

Di era globalisasi dan perubahan yang semakin cepat ini, tantangan dan risiko yang dihadapi oleh pemerintah daerah semakin kompleks. Aparatur pemerintah dituntut untuk mampu mengelola risiko dengan baik agar dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Manajemen risiko bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ungkap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU), Nina Dewi saat menyampaikan sambutan dan membuka Pelatihan Manajemen Resiko Angkatan 1 dan 2 Bagi ASN di Lingkungan Pemprov Kaltim, di Aula BPSDM Kaltim, Senin (22/7/24).

Menurutnya, dengan manajemen risiko yang efektif, potensi kerugian dapat dikurangi, peluang dapat dimaksimalkan, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.

Pelatihan ini dimaksud agar peserta mampu membangun dan menerapkan manajemen risiko di organisasi masing-masing. Peserta akan diberikan pemahaman mengenai konsep manajemen risiko, cara menetapkan konteks, mengidentifikasi, menganalisis, serta mengevaluasi risiko, dan memahami bagaimana penanganan dan perlakuan risiko yang ada di OPD masing-masing.

”Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan aparatur pemerintah dapat lebih siap menghadapi tantangan dan risiko yang ada, sehingga dapat terus berkontribusi dalam menjalankan misi pemerintah untuk menggerakkan roda perekonomian bangsa dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” tutup Kepala BPSDM.

Sebelumnya dalam laporan panitia penyelenggara yang disampaikan Kepala Bidang pengembangan Kompetensi Teknis Apriyana Rachmawaty mengatakan pelatihan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim, dan Widyaiswara BPSDM Kaltim Kaltim yang akan dilaksanakan selama lima hari dari tanggal 22 hingga 26 Juli 2024.

Turut Hadir dalam pembukaan ini Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Aparatur Gazali Rahman, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim Sugeng Chairuddin, Widyaiswara Ahli Madya Hernawaty, Kepala Bidang SKPK Siti Djaitun, Kepala Bidang PKMF, Analis Pengebangan Kompetensi BPSDM Kaltim, Analis SDM Aparatur BKD Kaltim dan Panitia Pelaksana BPSDM Kaltim.