Samarinda-Kepala BPSDM Prov. Kaltim, Dra. Nina Dewi. M.AP menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur 2024 mengangkat tema “Peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur wilayah yang andal untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”, di Pendopo Odah Etam, Senin (17/4/2023).

Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor resmi membuka kegiatan ini. Dalam forum Musrenbang ini, lanjut Gubernur Isran, sudah masuk pokok-pokok pikiran dari rekan-rekan DPRD Kaltim yang langsung diterima gubernur yang diserahkan oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua I Muhammad Samsun dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo.

Musrenbang adalah sebuah proses yang dasar hukumnya adalah UU 25/2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional. Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) ini berharap kepada semua stakeholder maupun masyarakat terkait persoalan pembangunan-pembangunan di Kaltim, diusahakan agar jangan bisa protes saja, tapi harus ada solusi.


Pada kesempatan ini, Gubernur Isran Noor didampingi perwakilan Forkopimda Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan Kepala Bappeda Yusliando, menyerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) kepada Balikpapan (terbaik 1), Samarinda (terbaik 2) dan Bontang (terbaik 3) untuk kategori Kota. Sedangkan kategori kabupaten, terbaik 1, 2 dan 3 diraih oleh Berau, Kutai Kartanegara dan Paser.

Tampak hadir Wali Kota Bontang Basri Rase, Bupati Penajam Paser Utara Hamdam, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi dan Wakil Bupati Kutai Barat Edyanto Arkan. Musrenbang juga diikuti Asisten Setda Prov Kaltim, Staf Ahli Gubernur, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, TGUP3 Kaltim, organisasi kemasyarakatan, media.

Setelah dibuka Gubernur Kaltim, Musrenbang RKPD 2024 dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, dengan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian dalam Negeri.
Sumber: Pemprov Kaltim