Surabaya-BPSDM Provinsi Kaltim melalui Bidang PKMF menggelar Rapat Koordinasi Bangkom Jafung dengan tema “Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Pasca Pemberlakuan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional”.
Dalam laporannya Kepala BPSDM, Dra. Nina Dewi, M.AP mengatakan tujuan Rakor ini untuk menyamakan persepsi, koordinasi dan sinkronisasi dalam hal pengembangan SDm Aparatur khususnya Jafung baik Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi maupun pada BKPSDM, BKPP dan BKPPD Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Wagub Kaltim diwakili Dr. H. Moh. Jauhar Efendi, M.Si selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kaltim memberikan sambutan dan membuka secara resmi Rakor ini.

Jauhar mengatakan Rakor ini sangat strategis karena isu ini memang sudah cukup lama dan menjadi dinamika semua organisasi. Ada pro dan kontra sehingga memerlukan kesiapan yang matang. Oleh karena itu, langkah yang dilakukan oleh BPSDM sangat tepat sekali, banyak hal yang harus dilakukan ke depannya agar para ASN yang dialihkan nanti bisa menyesuaikan diri dan tentu juga kompetensinya semakin dimatangkan.
“Jafung dituntut memiliki tusi berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan dengan keahlian dan keterampilan, disinilah letaknya posisi BPSDM memberikan pembekalan kepada ASN alih jabatan dari jabatan struktural ke jafung. Pemerintah saat ini juga menyiapkan regulasi dan anggaran karena bagaimanapun SDM itu penting”, lanjut Jauhar.
Jauhar berharap melalui Rakor ini dapat menghasilkan rumusan yang bisa memberikan bahan pertimbangan kepada Gubernur maupun Walikota dan Bupati untuk mengambil langkah-langkah strategis. Sekali lagi kita harus cepat melakukan kajian dan pemetaan.

Rakor ini berlangsung di Hotel Santika Surabaya, Selasa (19/10/2021) diikuti Perangkat Daerah di lingkungan Prov. Kaltim, BKPSDM PPU, BKPPD Samarinda, BKPSDM Bontang, BKPP Berau dengan menghadirkan narasumber Asisten Deputi Standarisasi Jabatan dan Kompetensi SDM Aparatur, Kepala BPSDM Prov. Jatim, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Direktorat Polisi Pamong Praja, dan Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri.