Jakarta-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim melalui bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF) menggelar Sosialisasi dan Konsulidasi Perubahan Kebijakan Baru Penyelenggaraan Pelatihan Manajerial, Latsar CPNS, Latsar PPPK, dan Sosio Kultural di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Senin (08/11/21).
Dalam laporannya Kepala BPSDM, Dra. Nina Dewi, M.AP mengatakan tujuan Sosialisasi ini agar peserta dapat mengetahui kebijakan baru Lembaga Administrasi Negara RI terkait pola pelatihan dan pembiayaan pelatihan Manajerial, Latsar CPNS, Latsar PPPK, dan Sosio Kultural.
Gubernur Kaltim diwakili Dr. H. Moh. Jauhar Efendi, M.Si selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kaltim memberikan sambutan dan membuka secara resmi Sosialisasi ini.

Jauhar mengatakan pemberlakuan kebijakan baru pada Pelatihan Manajerial, Latsar CPNS pola pelaksanaan dan pembiayaan akan berubah pada tahun 2022.
“Kemudian Pelatihan Sosio Kultural wajib dilaksanakan, dan perekrutannya dari tenaga PPPK. Pola Pelatihan tersebut akan diatur dalam Peraturan LAN”, lanjut Jauhar.
Jauhar menjelaskan setiap CPNS wajib menjalani masa percobaan selama 1 (satu) tahun yakni masa prajabatan yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan. Melalui Diklat Latsar akan dibangun integritas moral, kejujuran, motivasi nasionalisme dan semangat kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi.
Begitu pula halnya dengan PPPK, keberadaannya juga sangat penting dan akan ada pelatihannya tentang Sosio Kultural yang merupakan pengembangan kompetensi Sosio Kultural yang lebih ke aspek psikologis, komunikasi, dan kerjasama para ASN.

“Semoga melalui sosialisasi ini dapat memberi pemahaman yang lebih luas tentang kebijakan baru pemerintah mengenai pelatihan yang segera dapat diaplikasikan dengan baik di instansi masing-masing. Khususnya dalam rangka penyamaan persepsi pola latihan dan pembiayaan”, harap Jauhar.
Sosialisasi yang berlangsung di Badan Penghubung Provinsi Kaltim ini diikuti peserta dari BPSDM Kaltim dan BKPSDM/ BKPPD/ BKPP Kabupaten/Kota se-Kaltim dengan menghadirkan narasumber Deputi Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN RI dan dimoderatori Dr. H. Fitriansyah, S.T., M.M (Kabid PKMF). /ZA