Berita Kab/Kota Berita Umum

Rapat Kerja Teknis Pengembangan Kompetensi BPSDM Kaltim 2026

Samarinda-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) sebagai fondasi peningkatan kinerja birokrasi. Komitmen tersebut ditegaskan melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengembangan Kompetensi BPSDM Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 yang secara resmi dibuka oleh Gubernur Kalimantan Timur, diwakili Sekretaris Daerah Sri Wahyuni, di Aula Utama BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (10/2/26).

Rakernis tahun ini mengusung tema “Akselerasi Kinerja Organisasi melalui Transformasi Pembelajaran ASN Corporate University” sebagai upaya mendorong penguatan kapasitas ASN yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada kinerja.

Dalam sambutan Gubernur Kaltim yang dibacakan Sekda Sri, ditegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN merupakan kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah. ASN dituntut untuk terus beradaptasi dengan dinamika perubahan, baik dalam tata kelola pemerintahan maupun perkembangan teknologi.

“Melalui Rakernis ini diharapkan terbangun sinergi dan perencanaan yang lebih terarah dalam penyelenggaraan program pengembangan kompetensi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Pengembangan kompetensi bukan sekadar kegiatan pelatihan, melainkan investasi sumber daya manusia untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berdaya saing, dan berintegritas,” Tegasnya.

Gubernur Harum juga mendorong BPSDM Provinsi Kalimantan Timur untuk terus berinovasi dalam metode pembelajaran, termasuk pemanfaatan digitalisasi dan skema pembelajaran terintegrasi, sehingga peningkatan kapasitas ASN dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Ia menegaskan bahwa konsep ASN Corporate University bukan sekadar perubahan nomenklatur, melainkan pergeseran paradigma pengembangan kompetensi ASN yang harus dirancang selaras dengan tujuan organisasi serta menjawab tantangan perubahan.

Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong BPSDM Kaltim untuk memperkuat perannya sebagai center of excellence pengembangan kompetensi ASN, melalui perancangan kurikulum berbasis kebutuhan organisasi, pemanfaatan teknologi pembelajaran digital, serta penguatan jejaring kolaborasi dengan perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan praktisi profesional.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, Nina Dewi, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan penyusunan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi Pegawai (AKPK) sebagai dasar penentuan arah kebijakan pengembangan kompetensi ASN Tahun 2026.

“Berdasarkan hasil rekapitulasi AKPK, tercatat sebanyak 35.469 rencana pelaksanaan pengembangan kompetensi dengan 2.459 fokus pengembangan kompetensi yang melibatkan 47 perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim,” jelas Nina Dewi.

Ia menambahkan, berdasarkan pemetaan melalui kelas BPSDM terdapat 18.106 rencana pengembangan kompetensi dengan 1.326 fokus pengembangan kompetensi yang melibatkan 47 perangkat daerah. Selain itu, melalui fasilitasi anggaran tercatat 61 rencana pengembangan kompetensi dengan 120 fokus pengembangan kompetensi, serta melalui skema kerja sama terdapat 16 rencana pengembangan kompetensi dengan lima fokus pengembangan kompetensi.

“Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan kompetensi ASN telah direncanakan secara sistematis, meskipun masih terdapat ruang penguatan, khususnya dalam optimalisasi kerja sama lintas sektor,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nina Dewi mengungkapkan bahwa berdasarkan rekapitulasi usulan pengembangan kompetensi dari pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur Tahun 2026, tercatat 6.674 usulan fasilitasi, 473 usulan kontribusi, dan 287 usulan kerja sama. Data tersebut mencerminkan tingginya kebutuhan pengembangan kompetensi ASN di daerah serta komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas aparatur di Kalimantan Timur.

Melalui Rakernis ini, BPSDM Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengembangan kompetensi ASN yang selaras dengan kebutuhan organisasi dan tantangan perubahan, sebagai fondasi peningkatan kinerja birokrasi daerah.