Berita Diklat Berita Kab/Kota Berita Umum

Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Kubar & Kabupaten Kutim

Samarinda-Penjabat Gubernur Kaltim diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni kembali membuka Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Kota Se Kaltim Angkatan VII dan VIII (Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Kutai Timur), yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kaltim, di Ruang Mandapa 1 Hotel Fugo Samarinda, Selasa 1 Oktober 2024.

Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Sekda Sri mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Kubar dan Kutim yang telah dikukuhkan sebagai wakil rakyat di daerah masing-masing yang telah sukses melewati proses Pemilu legislatif.

Orientasi adalah langkah awal dalam perjalanan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban para anggota DPRD.

Orientasi memberikan gambaran yang jelas mengenai struktur, fungsi, dan tugas-tugas anggota DPRD yang akan dijalani selama masa jabatan.

“Orientasi ini merupakan langkah penting bagi para anggota legislatif, khususnya dalam memahami dan menginternalisasi ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang yang diamanatkan kepada DPRD kabupaten kota,” katanya.

Dalam menjalankan tugas, lanjut Sri, penting bagi setiap anggota DPRD untuk memiliki wawasan kebangsaan yang kokoh, integritas yang kuat, serta moralitas yang tinggi.

“Anggota legislatif diharapkan mampu memahami kepemimpinan dan komunikasi politik secara dinamis. Mampu melaksanakan sinkronisasi antara DPRD dan eksekutif (pemerintah daerah) dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah,” tandasnya.

Sekda Sri menegaskan pentingnya pemahaman fungsi, tugas, dan wewenang DPRD sebagai wakil rakyat memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan aspirasi masyarakat, menjaga kehormatan lembaga dan memastikan tercapainya kesejahteraan bagi seluruh warga.

“Pemahaman mendalam terhadap fungsi, tugas dan wewenang DPRD hal yang mutlak. Tugas penganggaran, penyusunan peraturan daerah dan pengawasan yang diemban harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” harapnya.

“Pemahaman mendalam terhadap fungsi, tugas dan wewenang DPRD hal yang mutlak. Tugas penganggaran, penyusunan peraturan daerah dan pengawasan yang diemban harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” harapnya.


Selain pemahaman teknis, orientasi juga momen tepat untuk membahas isu-isu aktual yang tengah dihadapi oleh daerah, termasuk implementasi kebijakan pembangunan berkelanjutan di bidang energi, ekonomi dan pangan.


“Kalimantan Timur dengan segala potensi sumber daya alamnya, memiliki peran strategis dalam pembangunan berkelanjutan. Namun, kita juga harus bijak dalam mengelola sumber daya ini agar manfaatnya dapat dirasakan oleh generasi yang akan datang,” tegasnya


Sri Wahyuni juga menegaskan orientasi ini menjadi sangat penting bagi anggota DPRD selaku mitra dari kepala daerah, bahwa pola hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah sudah di gariskan.


“Pola hubungan yang bersifat check and balance untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan yang juga menjamin kesinambungan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.


Kepala BPSDM Kaltim diwakili Kepala Bidang PKMF Rina Kusharyanti melaporkan Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Kota Se Kaltim anggkatan VII dan VIII dihadiri 40 anggota DPRD Kutim, Kubar 24 orang, Mahulu 6 orang, Paser 1 orang dan Penajam Pasrr Utara 1 orang.


“Tujuan orientasi untuk membekali anggota DPRD memahami ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang, serta mampu meningkatkan jiwa kebangsaan, integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra serta kredibilitas,” paparnya.


Sekda Sri menyampaikan materi Isu Global dan Nasional mempengaruhi kebijakan pembangunan Kaltim. Dan sepuluh megatren global yang akan dihadapi Kaltim menuju 2045, dilanjutkan paparan materi dari KPK RI.(mar/yans/adpimrovkaltim)


sumber: pemprov_kaltim