Berita Umum

Penutupan PPPK Gelombang 1 Kelas Kabupaten Penajam Paser Utara

Balikpapan-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur meyelenggarakan Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang 1 Angkatan 204, 205 dan 206 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Kelas Kabupaten Penajam Paser Utara. Sabtu (14/09/24).

Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kepala BPSDM Provinsi Kaltim, Kepala BKPSDM Kab. Penajam paser utara, Analis Pengembangan Kompetensi BPSDM Provinsi Kaltim serta Panitia Pelaksana BPSDM Provinsi Kaltim maupun Panitia Pelaksana BKPSDM Kab. Penajam Paser Utara.

Dra Nina Dewi saat meyampaikan Sambutan dan Arahan mengucapkan selamat kepada peserta telah menyelaikan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak lupa pula ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat khususnya panitia penyelenggara dari BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara, atas kerjasamanya sehingga Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ini bisa terselenggara dengan baik.

“Bapak/ibu peserta wajib bersyukur karena perhatian dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang cukup tinggi terhadap pegawainya terutama pada status kepegawaian Bapak/Ibu yang kini telah menjadi Pegawai Pemerintah dengan sebutan PPPK. Bekerjalah dengan sepenuh hati dan penuh semangat, jaga niat dari dalam diri bahwa sebagai bagian dari ASN harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.” Ungkap Nina.

Dalam kesempatan ini pula Nina Dewi mengingatkan kembali mengenai kewajiban ASN terkait pengembangan kompetensi minimal 20 JP pertahun bagi PNS dan Maksimal 24 JP pertahun bagi PPPK. Ia menilai pengembangan diri merupakan kunci untuk melahirkan ASN yang professional.

“Pengembangan kompetensi pegawai merupakan hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan seluruh Pimpinan Instansi,” tutupnya.