Berita Umum

Pembukaan Orientasi PPPK Kurikulum I MOOC di Lingkungan Pemprov Kaltim

Samarinda-“Pemerintah melalui UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara telah bertekad untuk mengelola aparatur sipil negara menjadi semakin professional. Undang-undang ini menjadi dasar dalam manajemen aparatur sipil negara yang bertujuan untuk membangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, professional dan netral bebas dari intervensi politik, juga bebas dari praktik KKN, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.”

Disampaikan Dra Nina Dewi selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) Saat membuka Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kurikulum I MOOC Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 di Aula Utama BPSDM Kaltim CorpU. Kamis (11/7/24).

“Untuk itu para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) juga harus mendapatkan pelatihan pembekalan atau orientasi sesuai Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 dan Keputusan Lembaga Administrasi Negara Nomor 289 Tahun 2022.” ungkapnya.

Tujuan dari orientasi PPPK ini adalah memberikan pengenalan tugas dan fungsi ASN serta memberikan pengenalan nilai dan etika pada instansi pemerintah.

Terlebih menurut Nina, bahwa pada dasarnya peserta Orientasi PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ini sebagian besar adalah tenaga Non-ASN yang sudah mengabdi dengan waktu yang tidak sebentar dengan berbagai latar belakang ilmu pengetahuan dan pengalamannya, maka dari itu, tidak hanya sebagai formalitas, namun orientasi ini juga bertujuan sebagai penyamaan persepsi untuk terus mengembangkan diri sebagai abdi negara.

Sebagai penutup Kepala BPSDM mengajak para peserta untuk bersyukur dan menyadari perhatian pemerintah yang besar terhadap kesejahteraan pegawai yang ada di Provinsi Kalimantan Timur tentang peralihan status kepegawaian.

”Maka dari itu, marilah kita bekerja dengan sepenuh hati dan penuh semangat, jaga niat dari dalam diri bahwa sebagai bagian ASN harus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.” Tutup Nina.

Sebelumnya dalam laporan Panitia Penyelenggara Rina Kusharyanti selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial & Fungsional BPSDM Provinsi Kaltim mengatakan Pelaksanaan Kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kurikulum 1 (MOOC) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 secara online/mandiri selama 15 hari kalender. Diikuti 200 (dua ratus) orang peserta, terdiri dari tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Turut hadir Widyaiswara Salman Lumoindong, Imbran dan Yoyok Setyo L, Kepala Bidang SKPK Siti Djaitun, Kasubbag Umum Samsul Qamar, Analis Pengembangan Kompetensi serta Jajaran BPSDM Provinsi Kaltim.