


Balikpapan-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) menggelar Pembukaan Pelatihan Awal Masa Jabatan Kepala Desa Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Senin (20/5/24).
Pelatihan ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksankan oleh Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis (PKT) BPSDM Provinsi Kaltim yang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara (DPMD Kabupaten PPU) yang menghadirkan Narasumber dari Dodikjur Rindam VI Mulawarman dan BPSDM Provinsi Kaltim.
Kepala BPSDM Provinsi Kaltim Dra. Nina Dewi, M.AP dalam sambutannya menyampaikan, Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Desa.
Lebih lanjut, Materi yang disampaikan dalam pelatihan ini mencakup berbagai aspek penting, seperti tata Pentingnya membangun kompetensi Bagi Kepala Desa, Etika dan Integritas Kepala Desa, Revolusi Mental, bagaimana menjadi pemimpin yang transformasional, peran dan tangung jawab kepala desa, bagaimana teknik komunikasi yang efektif, pelayanan prima hingga bagaimana meningkatkan citra profesional bagi kepala desa dan istri. Dengan demikian, diharapkan para Kepala Desa dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif dan efisien.
“Saya juga ingin mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak lepas dari partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, saya mendorong para Kepala Desa untuk selalu melibatkan warga dalam setiap proses pengambilan keputusan. Transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan roda pemerintahan di desa.” Kata Nina.
Ia pula menambahkan, Istri kepala desa juga memegang peran penting, tidak hanya sebagai pendamping suami, tetapi mempunyai peran dalam pelaksanaan pembangunan di desa. Untuk itu, istri Kades harus mampu mendorong tugas suami untuk memajukan desanya, berkarakter dan berprestasi sesuai potensi desa.
Di akhir sambutan Kepala BPSDM mengajak semua peserta untuk aktif dan bersemangat mengikuti pelatihan ini.
“mari manfaatkan sepenuhnya kesempatan ini untuk memperluas pengetahuan dan keterampilan meningkatkan kompetensi Bapak dan Ibu sekalian. Mari kita aktif berpartisipasi dalam setiap sesi, bertanya, berdiskusi, dan berbagi pengalaman dalam rangka kemajuan desa bapak/ibu.” Tutupnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Penajam Paser Utara Drs. Makmur Marbun, M.Si ketika membuka pelatihan secara resmi sekaligus memberikan arahan mengatakan, Atas nama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyambut baik semangat dan antusiasme peserta dalam memperdalam pengetahuan dan keterampilan terkait pelatihan ini.
Kegiatan Pelatihan Awal Masa Jabatan Kepala Desa sangat diperlukan. Dengan diadakannya Pelatihan ini diharapkan dapat menyiapkan Kepala Desa terpilih untuk menjalankan tugas, fungsi, kewenangan dan tanggungjawabnya sebagai Kepala Desa dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya dalam laporan Kegiatan oleh Kepala DPMD Kabupaten PPU Tita Deritayati, S.Sos, MM menyampaikan, Pemilihan Kepala Desa Serentak dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2023. Sesuai matrik pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa yang disusun berdasarkan ketentuan, 14 (empat belas) Kepala Desa terpilih dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada tanggal 11 Januari 2024 dengan periode 2024 hingga 2030.
Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten I dan Asisten II Setda Kabupaten Penajam Paser Utara, Inspektur Kab. PPU, Kepala Bapelitbang Kab. PPU, Kepala Dinas PUPR Kab. PPU, Kepala BKAD Kab. PPU, Para Camat di Lingkup Kab. PPU. Jajaran BPSDM Provinsi Kaltim serta Jajaran DPMD Kab. PPU.