Balikpapan-BPSDM Provinsi Kaltim menggelar Sosialisasi Jabatan Fungsional dan Uji Kompetensi Satpol PP di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kaltim.
Kegiatan yang berlangsung di Swiss Bellhotel Balikpapan, Senin (24/10/22) diikuti Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Kalimantan Timur, menghadirkan Narasumber Sosialisasi Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri, Bapak Budi Sohibul Hayat, S.Psi., M.Si dan Bapak Muhammad Ramdhan Yudha Pradana, S.Ip., M.Tr.I.P, yang dipandu oleh Moderator Widyaiswara BPSDM Prov. Kaltim. M. Deny Syahroni, S.Thi., M.M.

Dalam sambutannya Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Nina Dewi, M.AP mewakili Gubernur Kaltim menyambut baik dan mengucapkan selamat atas dilaksanakannya Sosialisasi Jabatan Fungsional dan Uji Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltim Tahun 2022.

“Peranan, tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Satpol PP semakin hari semakin berat sesuai dengan kondisi dan perkembangan suatu daerah. Namun secara umum Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 Tugas Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.” Ungkapnya.


Lebih lanjut, Sehubungan dengan itu Pemerintah memberi peluang dan kesempatan Uji Kompetensi (UJK) Inpassing dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional. Uji kompetensi untuk memetakan profil dan mengukur tingkat kompetensi Satpol PP. Standar kompetensi menjadi acuan pelaksanaan uji kompetensi dalam rangka inpassing/penyesuaian jabatan fungsional Satpol PP.

Di akhir sambutannya, Nina Dewi sangat berharap dengan adanya kegiatan ini, maka keberadaan Satpol PP di Kaltim semakin jelas dan tetap eksis melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di masyarakat.(/MD)