Berita Umum

LKPP Gelar Rakor LPPBJ 2025: BPSDM Kaltim Terima SK PUK PBK

Jakarta-Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI menggelar Rapat Koordinasi Lembaga Penyelenggara Pelatihan PBJ (LPPBJ) dan Pelaksana Uji Kompetensi PBJ (PUK PBJ) Tahun 2025 pada Kamis (20/11) di Gedung LKPP, Jakarta. Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala LKPP RI, Sarah Sadiqa, yang menegaskan pentingnya peningkatan kualitas lembaga pelatihan dan penyelenggaraan uji kompetensi dalam menjaga profesionalisme aparatur PBJ di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Sarah Sadiqa menekankan bahwa kolaborasi dan penguatan standar kompetensi merupakan fondasi utama dalam meningkatkan integritas serta efektivitas pelaksanaan pengadaan. Ia mengapresiasi kontribusi LPPBJ dari berbagai daerah yang terus berupaya menjaga mutu pelatihan dan penyelenggaraan uji kompetensi.

Dalam kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan SK Penetapan LPPBJ sebagai Pelaksana Uji Kompetensi PBJP. BPSDM Provinsi Kalimantan Timur resmi ditetapkan sebagai Pelaksana Uji Kompetensi PBJP, SK diterima oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis, Apriyana Rachmawaty, mewakili Kepala BPSDM Kaltim.

Selain itu, LKPP meluncurkan inovasi baru berupa fitur Second Attempt pada Uji Kompetensi Tertulis PBJ Level 1 dan PPK Tipe C, yang memberikan kesempatan tambahan bagi peserta untuk memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.

Kegiatan berlanjut dengan penyerahan sertifikat akreditasi/reakreditasi LPPBJ, diskusi panel, dan sosialisasi kebijakan terbaru mengenai akreditasi, pelatihan fungsional, serta arah kebijakan sertifikasi profesi PBJ. Rakor diakhiri dengan harapan agar sinergi pusat–daerah semakin menguat dalam membangun SDM PBJ yang kompeten dan berdaya saing.

Foto: Apriyana/Regina