







Samarinda-Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko dan Pengawasan Intern Berbasis Risiko. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, diikuti oleh para pejabat, widyaiswara, dan aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Senin (27/10/25)
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Provinsi Kaltim, Dra. Nina Dewi, M.AP dalam sambutannya menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko dan sistem pengawasan intern dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Tantangan penyelenggaraan pemerintahan semakin kompleks. Oleh karena itu, penerapan manajemen risiko dan pengawasan intern yang efektif menjadi kunci agar pemerintahan berjalan dengan baik serta mendukung terwujudnya tata kelola yang berintegritas,” ujar Nina Dewi dalam sambutannya.
Menurutnya, Pergub Nomor 70 Tahun 2020 hadir sebagai pedoman bagi perangkat daerah dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta menangani risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Penguatan kompetensi aparatur dalam bidang ini juga merupakan bagian dari transformasi birokrasi menuju tata kelola yang profesional dan adaptif terhadap perubahan.
Lebih lanjut, Kepala BPSDM berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan pemahaman peserta tentang penerapan manajemen risiko berbasis hasil dan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus mendorong budaya kerja yang lebih produktif dan berorientasi pada kinerja.
Sementara itu, Apriyana Rachmawaty, S.Psi., M.AP, selaku Ketua Panitia sekaligus Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis (PKT), dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi aparatur terhadap prinsip dan implementasi pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh aparatur dapat memahami dan menerapkan konsep manajemen risiko secara konsisten di perangkat daerah masing-masing,” ujar Apriyana.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Ghazali Rahman, S.H., Inspektur Pembantu Pengawasan Bidang Pemerintahan dan Aparatur dari Inspektorat Daerah Prov. Kaltim, serta Dr. Hj. Hernawaty, M.M., Widyaiswara BPSDM Kaltim sekaligus Qualified Risk Management Officer bersertifikasi BNSP.
Diharapkan seluruh peserta mampu menginternalisasi nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta manajemen risiko dalam setiap lini kerja, guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan berdaya saing.





