








Samarinda-Pelatihan Dasar (latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan XCIV (94) Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi ditutup oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Timur. Sabtu (20/09/25)
Mengawali rangkaian acara penutupan, laporan penyelenggaraan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional, Rina Kusharyanti. Dalam laporannya, menyampaikan Latsar CPNS ini dilaksanakan menggunakan metode pembelajaran blended learning dari tanggal 8 Juli 2025 hingga 20 September 2025 selama 74 hari kerja atau setara dengan 647 JP.
Jumlah peserta latsar CPNS terdiri dari 30 orang, keseluruhan peserta berasal dari Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Seluruh peserta dinyatakan telah mengikuti seluruh tahapan pelatihan secara tuntas, mulai dari pembelajaran klasikal hingga tahap aktualisasi di unit kerja masing-masing.
“Selama pelatihan, peserta tidak hanya dibekali materi seputar nilai-nilai dasar ASN, tetapi juga dilatih untuk menerapkannya secara nyata di tempat kerja. Tujuan utamanya adalah membentuk ASN yang profesional, berintegritas yaitu ASN yang berkarakter yang di bentuk oleh nilai-nilai dasar profesi ASN, sehingga mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.” Ungkap Rina.
Penutupan Latsar CPNS ditandai dengan pembacaan sambutan oleh Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, Dra Nina Dewi. Dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas ketekunan dan komitmen mereka dalam menjalani seluruh rangkaian pelatihan.
“Latsar ini bukan hanya sekadar syarat administratif yang wajib diikuti oleh CPNS, melainkan titik awal pembentukan karakter ASN yang siap menghadapi tantangan birokrasi. Saudara-saudari diharapkan mampu mengimplementasikan seluruh materi pelatihan ke dalam praktik kerja nyata di lapangan,” tegas Nina.
Dalam kesempatan ini pula Kepala BPSDM mengingatkan kembali mengenai kewajiban ASN terkait pengembangan kompetensi minimal 20 JP pertahun bagi PNS dan maksimal 24 JP pertahun bagi PPPK. Ia menilai pengembangan diri merupakan kunci untuk melahirkan ASN yang profesional.
“Pengembangan kompetensi pegawai merupakan hal yang sangat penting untuk menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi dan seluruh Pimpinan Instansi,” katanya.
Sebagai penutup ia berpesan kepada para peserta latsar untuk mampu beradaptasi, bekerja keras, menunjukan kinerja yang bagus sesuai dengan kemampuan masing-masing.
“Bekerjalah dengan sepenuh hati, bangunlah integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme serta bertanggung jawab sehingga menjadi abdi masyarakat dan abdi negara yang profesional”. Tutupnya.