




Samarinda-Sebagai pelaksana tugas pokok dan fungsi Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur Corporate University (BPSDM Kaltim CorpU) akan menyelenggarakan Pelatihan Pembentukan bagi Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan.
Untuk itu, BPSDM Kaltim CorpU mengggelar rapat pembahasan kerja sama dengan Pusat Diklat SDM Kementerian Kehutanan untuk memfasilitasi narasumber dan kurikulum pelatihan tersebut. Kamis (10/7/25).
Nina Dewi menjelaskan target peserta adalah ASN dengan Jabatan Fungsional Pengendali Hutan di Lingkungan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur.
Rapat dihadiri Kepala Pusat Diklat SDM Kementerian Kehutanan Kusdamayanti beserta jajaran, Kepala BPSDM Provinsi Kaltim Nina Dewi, Kasubbag Umum, Analis Pengembangan Kompetensi, serta pelaksana terkait BPSDM Kaltim dan Perwakilan Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM Wilayah V Samarinda maupun Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim.