



Samarinda-BPSDM Provinsi Kalimantan Timur senantiasa berkomitmen untuk ikut mengembangkan kompetensi dan mewujudkan ASN Tangguh di Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan ini BPSDM Kaltim melaksanakan Pembukaan Pelatihan Penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah Angkatan I dan II bagi ASN di Lingkungan Pemprov Kaltim yang dilaksanakan oleh Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis (PKT) di Aula BPSDM Kaltim, Senin (21/4/25).
Mewakili Kepala BPSDM Prov. Kaltim, Apriyana Rachmawaty selaku Kepala Bidang PKT saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan mengatakan pelatihan ini merupakan bagian dari upaya kita dalam memperkuat kapasitas aparatur sipil negara dalam menyusun dokumen perencanaan strategis yang berkualitas, selaras dengan arah pembangunan nasional maupun daerah, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat secara nyata.
Ia menambahkan, RENSTRA perangkat daerah bukan sekadar dokumen formal, tetapi merupakan pedoman arah kebijakan dan program kerja selama lima tahun ke depan.
“Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara cermat, partisipatif, berbasis data, serta mengacu pada prinsip akuntabilitas dan efisiensi.” Ungkap Apriyana.
Diharapkan pelatihan ini tidak hanya menjadi ruang belajar, tetapi juga sebagai forum diskusi dan berbagi pengalaman antar perangkat daerah.
Sebelumnya Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Muda Indri Widayanti dalam laporannya mengatakan Pelatihan ini dilaksanakan dengan metode tatap muka (klasikal) selama 5 hari dari tanggal 21 sampai dengan 25 April 2025 dengan total jam pelajaran berjumlah 43 JP bertempat di Kampus BPSDM Prov. Kaltim.
Peserta pelatihan berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim dengan jumlah total 40 orang yang dibagi dalam 2 angkatan. Para peserta merupakan pejabat maupun staf yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam bidang perencanaan di unit kerja masing-masing.
Menghadirkan Narasumber dari Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencana Bappenas, Widyaiswara BPSDM Prov. Kaltim serta Bappeda Prov. Kaltim.