Berita Umum

Rapat Paripurna ke-11 DPRD Prov. Kaltim

Samarinda-Kepala BPSDM Prov. Kaltim Dra Nina Dewi mengikuti Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Kalimantan Timur yang digelar Gedung Utama DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Rabu (9/4/25).

Rapat paripurna masa sidang tahun 2025 dihadiri 33 anggota DPRD Kaltim, dengan agenda utama penyampaian laporan akhir panitia khusus (pansus) pembahas rencana kerja DPRD Kaltim 2026 yang dibacakan Ketua Pansus Sarkowy V Zahry, yang dilanjutkan pengesahan penetapan melalui keputusan DPRD Kaltim Nomor 22 Tahun 2025.

Gubernur Harum dalam sambutannya mengungkapkan trias politika menghadirkan tata kelola negara oleh tiga institusi, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam praktiknya, hubungan eksekutif dan legislatif tidak bisa jalan sendiri-sendiri, tetapi layaknya suami-istri. Dimana kedua institusi ini dikondisikan oleh sistem untuk selalu berdampingan dan bergandengan tangan dalam menjalankan tugasnya.

Gubernur Harum menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran DPRD Kaltim yang cukup akomodatif dan kooperatif terhadap apa yang dibutuhkan Pemprov Kaltim untuk keperluan anggaran dalam menjalankan program-program kerja.

Gubernur Harum berharap kedepan, sesuai fungsi legislasi dari DPRD, utamanya kebutuhan sejumlah regulasi (perda) sebagai alat dukung, diantaranya untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD). Karena, jika PAD meningkat, maka APBD akan meningkat, yang tentu saja akan meningkatkan kinerja pemprov dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih bisa dioptimalkan.

“Semoga kemitraan dan sinergi antara DPRD dan Pemprov Kaltim dalam kerja kerakyatan, kebangsaan dan kenegaraan ini terus lancar, mudah dan sukses, utamanya diridai Allah Subhanahu Wata’ala,” pungkasnya.

Tampak hadir Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Forkopimda Kaltim, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, staf ahli, asisten dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.