Berita Umum

Focus Group Disscussion Rancangan Aksi Daerah Penyandang Disabilitas

Samarinda-Dra. Hj. Ardiningsih, M. Si selaku Plt. Kepala BPSDM Prov. Kaltim menjadi Narasumber pada kegiatan Focus Group Disscussion Rancangan Aksi Daerah Penyandang Disabilitas yang diselenggarakan oleh DPD Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Prov. Kaltim secara virtual, Selasa (02/03/21).

Pada kesempatan ini Ardiningsih menyampaikan materi mengenai program pembangunan terkait penyandang disabilitas yang telah, sedang, dan akan  dilaksanakan pada BPSDM Prov. Kaltim.

Ardiningsih memaparkan tugas BPSDM Prov. Kaltim yakni membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang pengembangan SDM dengan fungsinya yaitu merumuskan berbagai kebijakan teknis tentang pengembangan SDM sesuai dengan renstra, perencanaan, pembinaan, pengendalian, evaluasi, dan pengembangan kompetensi sertifikasi, kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan fungsional.

“Hal ini merupakan pengembangan dari perubahan nomenklatur kelembagaan, jika dulu dikenal dengan Badan Diklat sekarang sudah berubah menjadi BPSDM yang tentu mempunyai peran fungsi yang juga berubah sehingga perlu penyesuaian”, lanjut Ardiningsih.

Ardiningsih menyepakati tentang sebutan disabilitas untuk semua pihak supaya jangan sampai makna yang berkonotasi negatif itu ada sehingga prinsip utama adalah bagaimana HAM bisa terpenuhi sesuai dengan Perda Prov. Kaltim Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Plt. Kepala BPSDM mengapresiasi tentang perda tersebut karena membawa untuk berpikir positif mengenai kemajuan masyarakat Kaltim tanpa melihat siapa dan apa serta bagaimana dikarenakan semua manusia pasti memiliki kekurangan dan kelebihan.

Ardiningsih menjelaskan mengenai metode pelaksanaan pada perda tersebut yang pertama yaitu mengatur bagaimana kegiatan pemenuhan hak  melalui mapping potensi, permasalahan, tantangan masyarakat miskin penyandang disabilitas itu sendiri dengan tujuan agar mendapatkan gambaran objektif tentang peta dasar kebutuhan, potensi, dan permasalahan terkait penyandang disabilitas.

“Ini kadang-kadang kita tidak duduk bersama melakukannya sehingga apa yang kita butuhkan belum tentu teman-teman butuhkan, perlu ada tim verifikasi atau inspeksi untuk melihat ruang publik yang sudah ada di Kaltim apakah sudah responsif untuk semua pihak. Ini yang perlu kita saling ingatkan”, ungkap Ardiningsih.

Kemudian yang kedua penyusunan penyelenggaraan pemberdayaan penyandang disabilitas yang dilakukan oleh stakeholder dan pemda, strategi penanggulangan pemecahan masalah, pengembangan berbagai pilihan kegiatan, rencana implementasi dan monitoring.

“Nah hal ini perdanya sudah cukup lama yaitu tahun 2018 tapi siapa dan bagaimana pola mengawasinya ini yang perlu dirumuskan bersama karena bagaimanpun BPSDM adalah lembaga yang bukan hanya melayani ASN tetapi juga masyarakat yaitu SDM yang ada di Kaltim”, tambah Ardiningsih.

Dan yang terakhir pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi penyandang disabilitas dilakukan dengan materi pelatihan yang disesuaikan dengan hasil identifikasi kebutuhan dan keterampilan serta manajemen teknis yang telah teridentifikasi.

BPSM baru mencoba mengakomodir kegiatan ini diharapkan bersama dengan PPID dapat merumuskan dan memetakan yang sesuai dengan kebutuhan.

Pada kesempatan ini Ardiningsih menjelaskan mengenai rencana aksi daerah perangkat daerah BPSDM Prov. Kaltim diantaranya yaitu menyediakan jalan landai di beberapa titik BPSDM sebagai saranaa prasarana penyandang disabilitas namun untuk menuju ruang kelas belum tersedia untuk kepentingan-kepentingan disabilitas termasuk toilet dan lingkungannya (akses ke lantai 2, laboratorium, asrama, dan lain sebagainya). Diharapkan tim inspeksi dari Dinas PUPR bisa melihat kebutuhan-kebutuhan BPSDM.

Kemudian membuat program/ kegiatan bagi penyandang disabilitas, sebelumnya pernah ada disabilitas mengikuti latsar cpns di BPSDM.

Program BPDM pada reviu renstra 2019-2023 terkait penyandang disabilitas yaitu melengkapi sarana prasarana aksebilitas bagi penyandang disabilitas guna memudahkan peserta pelatihan penyandang disabilitas dalam beraktifitas di lingkungan BPSDM dan merencanakan program pelatihan teknis maupun webinar (seperti mengenai table manner, komunikasi efektif, protokoler, dan lain sebagainya sesuai kebutuhan).

Misi 1 Kaltim Berdaulat dalam pembangunan SDM yang berakhlak mulia terutama perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas baru dirintis BPSDM oleh karena itu dalam RPJMD sedang menyasar pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan meningkatnya daya saing angkatan kerja.

Diharapkan kedepannya BPSDM mampu menyediakan sapras penunjang disabilitas, program/ kegiatan bagi penyandang disabilitas, dan tentunya BPSDM sebagai Lembaga ramah disabilitas.

Tampak hadir pada kegiatan ini Wakil Gubernur Kaltim, Ketua DPD PPDI Prov. Kaltim, dan beberapa narasumber dari instansi terkait. (/ZA)

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.