Berita Umum

Badan Pusat Statistik Kaltim Mengadakan Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 ke Ruang Lingkup BPSDM

SAMARINDA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Mursinah Dan M Syahril perwakilan dari BPS tersebut telah mengadakan Sosialisasi ke lingkungan BPSDM Kaltim yang diselenggarakan di Gedung Aula II, Selasa (18/02/2020).

Sensus Penduduk (SP) 2020 di seluruh Pulau Kalimantan yang akan berlangsung pada tanggal 31 Maret 2020. Kegiatan ini dilakukan setiap 10 tahun sekali untuk mencacat jumlah penduduk dan mengumpulkan data kependudukan, yakni jenis kelamin, umur pekerjaan, pengangguran, inflasi, kemiskinan, pendididkan, dan data ekonomi daerah.

Kegiatan ini memiliki tugas yang berat karena harus menyajikan data yang valid, maka dari itu agar mendapatkan hasil yang maksimal pihak yang bersangkutan (Badan Pusan Statistik) melakukan kegiatan pra pelaksanaan, hari pelaksanaan dan pasca pelaksanaan. Sensus Penuduk di Indonesia selama ini hanya dilakukan dalam kurun waktu sepuluh tahun sekali. Padahal di sejumlah negara, sensus penduduk dilakukan setiap lima tahun sekali.

Mursinah mengatakan bahwa “Anggaran negara cukup besar yang harus dikeluarkan untuk sensus penduduk, kalo setiap tahun terlalu besar biaya dan juga dari sisi kemampuan kita. Kalo setiap tahun untuk Sensus Penduduk kan lengkap untuk seluruh penduduk harus di data jadi terlalu berat untuk dilakukan setiap tahun.” ucapnya.

Sukseskan Sensus Penduduk 2020.

Mencatat Indonesia!

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.