Berita Diklat Berita Umum

Pembukaan Pelatihan Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Perangkat Daerah bagi ASN di Lingkungan Pemprov. Kaltim Angkatan 1 & 2 dan Pembukaan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang / Jasa (PBJ) Level-1 Angkatan 3 Kelas Kab. Kubar & Angkatan 4 Kelas Kab. PPU / Kab. Paser

Samarinda-BPSDM Prov. Kaltim melalui Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis menyelenggarakan Pembukaan Pelatihan Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Perangkat Daerah bagi ASN di Lingkungan Pemprov. Kaltim Angkatan 1 & 2 dan juga menyelenggarakan Pembukaan Pelatihan dan Uji Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang / Jasa (PBJ) Level-1 Angkatan 3 Kelas Kab. Kubar & Angkatan 4 Kelas Kab. PPU / Kab. Paser bertempat di Aula Utama BPSDM Prov. Kaltim. Senin (22/05/23).

Maksud dan Tujuan pelatihan ini adalah untuk membekali peserta agar mampu menyusun dokumen rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah di unit kerja masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan untuk menghasilkan SDM PBJ yang mengetahui dan memahami Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa.

Dalam sambutan sekaligus membuka pelatihan secara resmi, Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Nina Dewi M.AP mengatakan, Rencana strategis (Renstra) merupakan komponen penting dalam manajemen sebuah organisasi baik pada kementerian, Lembaga maupun Perangkat Daerah karena menjadi panduan dan pedoman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan. .Selanjutnya rencana strategis perangkat daerah (Renstra PD) akan dijabarkan dalam rencana kerja perangkat daerah (Renja PD) tiap tahun yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.

“Diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu menyusun Dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah di unit masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undang yang berlaku dan mampu memahami konseptual penyusunan renstra dan renja perangkat daerah, serta menyusun Renstra dan Renja perangkat daerah.” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional maupun daerah, yang dalam pelaksanaannya dibutuhkan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SDM PBJ) yang kompeten.

Pentingnya pemahaman tentang aturan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah untuk meminimalisir adanya kesalahan di bidang pengadaan barang dan jasa. Setiap ASN, kini harus memiliki sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa sebagai tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi pemangku kepentingan yang terkait.

Sebelumnya, Kepala Bidang PKT BPSDM Prov. Kaltim, Apriyana Rachmawaty S.Psi, dalam laporannya mengatakan pelatihan penyusunan renstra dan renja perangkat daerah 50 JP selama 5 hari kerja (22 sd 26 Mei 2022) bertempat di BPSDM Prov. Kaltim dan 3 JP Benchmarking yang akan dilaksanakan di Bappeda Prov. Jabar dengan biaya dibebankan pada perangkat daerah masing masing peserta, kecuali untuk peserta terbaik masing masing Angkatan akan dibebankan pada DPA BPSDM Prov. Kaltim.

Sedangkan pelatihan dan Uji Kompetensi PBJ Level 1 sebanyak 56 JP terdiri dari e-learning sebanyak 30 JP dan tatap muka klasikal sebanyak 26 JP. (/MD)

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.