Berita Diklat

Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Satpol PP di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda-BPSDM Provinsi Kaltim melalui Bidang SKPK menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Satpol PP di lingkungan Pemprov. Kaltim Bertempat Di Aula BPSDM Prov. Kaltim. Rabu (16/11/22).



Maksud dan tujuan yang hendak dicapai dalam kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan integritas ASN sebagai pemegang sertifikat,merefleksikan pengalaman menjadi kemampuan berkelanjutan, memberikan pengakuan formal dari Pemerintah atas kompetensi ASN.

Dalam sambutannya Kepala BPSDM Prov. Kaltim, Dra. Nina Dewi, M.AP menyampaikan Peranan, tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh Satpol PP semakin hari semakin berat sesuai dengan kondisi dan perkembangan suatu daerah. Namun secara umum Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 Tugas Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.



“Keadaan keamanan dan ketertiban di dalam masyarakat di tengah-tengah kehidupan masyarakat Kaltim yang majemuk, yaitu beragam suku, agama, adat istiadat dan kebudayaannya. Untuk ini, kondusifitas daerah harus dipertahankan agar pembangunan dan atktivitas masyarakat berlangsung dengan baik, aman dan lancar.” Ungkapnya.

Lebih lanjut, sehubungan dengan itu Pemerintah memberi peluang dan kesempatan Uji Kompetensi (UJK) Inpassing dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional. Uji kompetensi untuk memetakan profil dan mengukur tingkat kompetensi Satpol PP. Standar kompetensi menjadi acuan pelaksanaan uji kompetensi dalam rangka inpassing/penyesuaian jabatan fungsional Satpol PP. Selanjutnya untuk kenaikan jenjang jabatan, baik tingkat ahli maupun terampil.

Di akhir sambutannya, Nina Dewi berharap melalui kegiatan ini keberadaan Satpol PP di Kaltim semakin jelas dan tetap eksis melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di masyarakat.

Sebelumnya dalam laporan panitia penyelenggara, Kabid SKPK BPSDM Prov. Kaltim, Siti Djaitun, S.Sos., M.Si, menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Senin, 14 November 2022 secara daring sedangkan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Pol PP dilaksanakan pada Rabu, 16 November 2022 Secara Luringdengan jumlah peserta 19 Orang yang berasal dari Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur dengan Narasumber dari BPSDM Kemendagri dan Asesor yang dihadirkan pada uji kompetensi berasal dari Bina Adwil Kemendagri. (/MD)

Agenda Kegiatan

There are no upcoming events.